Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan di seluruh negeri memberi kesempatan pekerja ikut merayakan kemerdekaan. Ajakan ini selaras dengan penetapan cuti bersama pada 18 Agustus 2025.
Kilasinformasi.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak perusahaan di seluruh Indonesia untuk memberi kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan buruh agar dapat berpartisipasi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ajakan tersebut sejalan dengan penetapan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, berdasarkan perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
“Cuti bersama ini dimaksudkan untuk memperkuat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Kami berharap seluruh masyarakat, termasuk para pekerja dan buruh, dapat berpartisipasi aktif memeriahkan HUT ke-80 RI,” ujar Yassierli dalam keterangan resmi Biro Humas Kemnaker, Jumat (8/8/2025).
Meski bersifat fakultatif, Menaker mendorong perusahaan untuk mengatur pelaksanaannya secara dialogis antara manajemen dan pekerja. Tujuannya agar semangat kemerdekaan tetap terjaga tanpa mengganggu kelancaran operasional usaha.
“Kami ingin kemeriahan HUT ke-80 RI tetap terjaga, sambil memastikan dunia usaha dan industri tetap berjalan,” tegasnya.
Baca Juga, Kilasinformasi: PSSI Resmi Gelar Indonesia Football Esports Championship 2025
Yassierli juga menekankan bahwa peringatan Hari Proklamasi merupakan tradisi bangsa yang identik dengan lomba rakyat, karnaval seni, hingga berbagai aktivitas masyarakat. Menurutnya, tradisi ini menjadi sarana strategis untuk memupuk persatuan dan semangat nasionalisme, yang pada akhirnya berpengaruh positif terhadap produktivitas kerja.
“Peringatan HUT RI adalah momen bersama untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat ini harus kita rawat agar Indonesia terus bergerak maju,” pungkasnya.
Sumber: Infopublik.id


