Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Januari 31
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Menaker Ajak Perusahaan Beri Pekerja Ruang Rayakan HUT ke-80 RI
Berita Unggulan

Menaker Ajak Perusahaan Beri Pekerja Ruang Rayakan HUT ke-80 RI

KilasInformasiBy KilasInformasiAgustus 9, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menaker Yassierli ajak perusahaan beri ruang pekerja rayakan HUT ke-80 RI, selaras cuti bersama 18 Agustus 2025 untuk jaga persatuan bangsa. Foto: Dok Kemenaker
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan di seluruh negeri memberi kesempatan pekerja ikut merayakan kemerdekaan. Ajakan ini selaras dengan penetapan cuti bersama pada 18 Agustus 2025.

Kilasinformasi.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak perusahaan di seluruh Indonesia untuk memberi kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan buruh agar dapat berpartisipasi dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ajakan tersebut sejalan dengan penetapan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, berdasarkan perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

“Cuti bersama ini dimaksudkan untuk memperkuat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme. Kami berharap seluruh masyarakat, termasuk para pekerja dan buruh, dapat berpartisipasi aktif memeriahkan HUT ke-80 RI,” ujar Yassierli dalam keterangan resmi Biro Humas Kemnaker, Jumat (8/8/2025).

Meski bersifat fakultatif, Menaker mendorong perusahaan untuk mengatur pelaksanaannya secara dialogis antara manajemen dan pekerja. Tujuannya agar semangat kemerdekaan tetap terjaga tanpa mengganggu kelancaran operasional usaha.

“Kami ingin kemeriahan HUT ke-80 RI tetap terjaga, sambil memastikan dunia usaha dan industri tetap berjalan,” tegasnya.

Baca Juga, Kilasinformasi: PSSI Resmi Gelar Indonesia Football Esports Championship 2025

Yassierli juga menekankan bahwa peringatan Hari Proklamasi merupakan tradisi bangsa yang identik dengan lomba rakyat, karnaval seni, hingga berbagai aktivitas masyarakat. Menurutnya, tradisi ini menjadi sarana strategis untuk memupuk persatuan dan semangat nasionalisme, yang pada akhirnya berpengaruh positif terhadap produktivitas kerja.

“Peringatan HUT RI adalah momen bersama untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat ini harus kita rawat agar Indonesia terus bergerak maju,” pungkasnya.

Sumber: Infopublik.id

#BeritaNasional #BuruhIndonesia #CutiBersama2025 #HariKemerdekaan #HUTRI80 #Menaker #PekerjaIndonesia #PerusahaanIndonesia Kemnaker Nasionalisme
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

Januari 30, 2026
Berita Terbaru

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026 Berita Unggulan

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

Januari 30, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.