Kementerian Dalam Negeri mendorong percepatan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh Indonesia. Bagi Mendagri Tito Karnavian, MPP bukan sekadar pusat layanan terpadu, tetapi motor penggerak ekonomi lokal yang efisien, transparan, dan bebas birokrasi berbelit.
Kilasinformasi.com, Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi langkah nyata pemerintah dalam memangkas rantai birokrasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Di sini semua layanan, mulai dari paspor, Dukcapil, kartu keluarga, hingga pengurusan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), terpadu dalam satu lokasi,” ujar Tito dalam keterangan resminya, Sabtu (18/10/2025).
Menurutnya, hingga kini telah terbentuk 289 MPP di seluruh Indonesia, dengan 35 di antaranya beroperasi di kabupaten dan kota wilayah Jawa Timur. Kementerian Dalam Negeri bersama kementerian dan lembaga lain terus mempercepat pembentukan MPP di seluruh 514 kabupaten/kota agar pelayanan publik semakin mudah diakses masyarakat.
“MPP membantu masyarakat mendapatkan layanan yang transparan, cepat, dan efisien, sekaligus mengurangi risiko korupsi,” tegas Tito.
Ia menambahkan, integrasi layanan publik harus terus diperkuat melalui platform digital yang menghubungkan pemerintah pusat dan daerah. Proses perizinan seperti PBG, SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung), dan OSS (Online Single Submission) harus dihadirkan secara terpadu dan user-friendly, sehingga masyarakat tidak lagi terjebak dalam sistem pelayanan yang parsial.
Sementara itu, Ricky Ekaputra Foeh, dosen Administrasi Bisnis Universitas Nusa Cendana, Nusa Tenggara Timur, menilai bahwa MPP memiliki potensi lebih dari sekadar loket administrasi.
“MPP harus menjadi hub aktivasi ekonomi lokal, tempat data usaha dikonsolidasikan, potensi nilai ekonomi dipetakan, dan pelaku usaha diarahkan masuk ke ekosistem fiskal produktif,” jelas Ricky.
Ia menekankan, dengan paradigma baru itu, pemerintah daerah dapat membangun skema pendapatan berbasis layanan dan keluar dari tekanan fiskal yang selama ini bergantung pada pajak konvensional.
“MPP adalah peluang bagi pemda untuk berinovasi dan membangun ekonomi lokal yang lebih tangguh, inklusif, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Dengan dukungan kolaborasi lintas sektor dan digitalisasi layanan, MPP diharapkan menjadi wajah baru birokrasi Indonesia, yang lebih efisien, transparan, serta mampu menumbuhkan ekonomi dari daerah.
sumber: Infopublik.id


