Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Juli 1
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Menhub Dudy Dukung Skema TBB di Pelabuhan Bakauheni untuk Cegah Penumpukan Arus Balik
Berita Unggulan

Menhub Dudy Dukung Skema TBB di Pelabuhan Bakauheni untuk Cegah Penumpukan Arus Balik

KilasInformasiBy KilasInformasiApril 7, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menhub Dudy Dukung Skema TBB di Pelabuhan Bakauheni untuk Cegah Penumpukan Arus Balik. foto: Dok Dephub
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Menhub Dudy Purwagandhi dukung penerapan skema TBB di Pelabuhan Bakauheni untuk mengatasi penumpukan arus balik Lebaran dan memperlancar penyeberangan antar-pulau.

Kilasinformasi.com, 7 April 2025, – Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, memberikan dukungan penuh terhadap penerapan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, sebagai langkah strategis untuk mengatasi penumpukan arus balik kendaraan dan penumpang dari Sumatera ke Jawa. Skema ini diharapkan dapat memperlancar proses arus balik yang sedang berlangsung, sehingga tidak terjadi penumpukan yang bisa mengganggu kelancaran lalu lintas di pelabuhan.

Saat melakukan peninjauan di Pelabuhan Bakauheni pada Minggu malam, Menhub Dudy menekankan pentingnya implementasi skema TBB, yang mirip dengan sistem one way di jalan tol, namun diterapkan khusus untuk arus penyeberangan antar-pulau.

Ia menjelaskan, “TBB harus menjadi perhatian serius karena kita belum selesai mengantar pemudik sampai ke penyeberangan. Kita harus menyelesaikan dengan baik. Jika di jalan tol kita berlakukan one way, TBB adalah konsep one-way untuk penyeberangan. Fokus utama kami adalah bagaimana memastikan arus balik ini dapat difasilitasi dengan cepat agar tidak terjadi penumpukan.”

Baca Juga, Kilasinformasi: Menhub Dudy Lepaskan Keberangkatan 1.584 Peserta Angkutan Balik Mudik Gratis dari Yogyakarta

Skema TBB bekerja dengan cara yang memungkinkan percepatan rotasi kapal dan pemuatan kendaraan. Ketika kapal tiba di Pelabuhan Merak, kapal tersebut hanya akan membongkar muatan dan segera kembali ke Pelabuhan Bakauheni untuk memuat kendaraan dan penumpang. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan waktu yang tersedia, meningkatkan kapasitas, dan mempercepat proses penyeberangan antar-pulau.

Pelaksanaan skema ini telah melibatkan berbagai pihak, termasuk Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta PT. ASDP, yang bekerja sama untuk memastikan keberhasilan program tersebut. Menhub Dudy memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan arus mudik, dan berharap bahwa arus balik dari Pelabuhan Bakauheni dapat dikelola dengan cara yang sama baiknya.

Baca Juga, Kilasinformasi: Menhub Dudy Berikan Apresiasi kepada Polri atas Penurunan Kecelakaan Lalu Lintas pada Mudik Lebaran 2025

“Pelaksanaan arus balik harus diperlakukan dengan seksama, seperti halnya yang kita lakukan dalam pengelolaan arus mudik di Pelabuhan Merak. Saya berharap pengelolaan arus balik dari Pelabuhan Bakauheni ke Pelabuhan Merak akan semakin baik, berkat pengalaman yang sudah kita dapatkan,” ujar Menhub Dudy.

Menteri Perhubungan juga mengingatkan bahwa meskipun pengelolaan arus mudik telah berjalan lancar, tantangan besar kini adalah mengelola arus balik agar tidak menyebabkan kemacetan atau penumpukan yang merugikan masyarakat. Dengan sistem TBB, harapannya adalah jumlah penumpang yang harus menunggu lebih lama dapat diminimalisir, dan perjalanan mudik pulang dapat berjalan dengan lebih efisien.

Baca Juga, Kilasinformasi: Menhub Dudy Pastikan Kelancaran Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Lampung

Selain itu, Menhub Dudy juga menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait untuk menjaga kelancaran operasional di Pelabuhan Bakauheni. Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi, serta Direktur Utama PT. ASDP Heru Widodo. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam mengatasi tantangan besar selama masa liburan Lebaran.

Dengan adanya dukungan terhadap penerapan skema TBB di Pelabuhan Bakauheni, diharapkan arus balik dari Sumatera ke Jawa dapat lebih tertata dengan baik dan mengurangi potensi kemacetan yang sering terjadi pada musim liburan besar seperti Lebaran. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi di Indonesia, sekaligus memastikan keselamatan dan kenyamanan para pemudik.

Sumber: DepHub

#ASDP #Transportasi Arus Balik Lebaran Kementerian Perhubungan Menhub Dudy Mudik 2025 Pelabuhan Bakauheni penumpukan arus balik penyeberangan antar-pulau skema TBB
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025

Wamenpar Tinjau Jatim Park 2: Liburan Sekolah Siap, Tiket dan Wahana Aman!

Juni 30, 2025
Berita Terbaru

Meriah! Polres Blora dan KONI Gelar Bhayangkara Run 5K & Jalan Santai di Cepu

Juni 30, 2025 Daerah

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025 Nasional

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.