Kilas, 14 Februari 2025 – Menjelang Lebaran 2025, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menekankan pentingnya partisipasi aktif dari Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik Lebaran. Dalam pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta pada Kamis (13/2), Menhub Dudy mengungkapkan harapannya agar Pemda terus berperan aktif untuk menjaga kenyamanan, keamanan, dan kelancaran perjalanan masyarakat yang akan mudik.
Kolaborasi Pemda dalam Mendukung Kelancaran Arus Mudik
Menhub Dudy menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak bisa bekerja sendirian dalam memastikan suksesnya angkutan Lebaran 2025. Dukungan dari berbagai pihak, khususnya Pemda yang wilayahnya menjadi tujuan utama mudik, sangat penting agar perayaan Lebaran berjalan dengan lancar dan aman bagi seluruh masyarakat.
“Kemenhub berharap Pemda di wilayah tujuan mudik bisa terus berpartisipasi dalam mengelola lalu lintas selama periode Lebaran tahun 2025. Kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah akan memberikan rasa aman, nyaman, dan lancar bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik maupun balik,” ujar Menhub Dudy.
Optimalkan Pusat Informasi Transportasi (Pusintrans)
Menhub Dudy juga memaparkan rencana untuk mengoptimalkan Pusat Informasi Transportasi (Pusintrans) yang dimiliki oleh Kemenhub. Pusintrans adalah fasilitas yang memantau pergerakan penumpang, pergerakan sarana transportasi baik umum maupun pribadi, serta prakiraan cuaca setiap hari selama 24 jam. Sistem ini akan memungkinkan pihak terkait untuk memonitor secara langsung kondisi arus lalu lintas dan memberikan informasi yang akurat kepada pengguna jalan.
Baca Juga : Kemenhub Siapkan Strategi Terbaik untuk Kelancaran Angkutan Lebaran 2025
Sebagai bagian dari rencana tersebut, Menhub Dudy berharap adanya integrasi data antara Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan Pusintrans Kemenhub. Integrasi data ini mencakup informasi seperti lalu lintas keluar-masuk daerah, pemantauan lalu lintas, serta produksi angkutan penumpang di Terminal Tipe B, yang merupakan tanggung jawab Dinas Perhubungan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Kami berencana mengintegrasikan data pada Terminal Tipe B dengan Pusintrans untuk mempermudah pemantauan angkutan Lebaran 2025. Integrasi pertama akan dimulai di wilayah Pulau Jawa dan diharapkan bisa live pada April 2025,” kata Menhub Dudy.
Perkuat Kolaborasi dengan Kemendagri dan Polri Terkait Truk ODOL
Salah satu isu penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah pengaturan truk Over Dimension and Over Loading (ODOL), yang sering kali menjadi penyebab kecelakaan di jalan raya. Menhub Dudy menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kemendagri dan Polri dalam penanganan truk ODOL.
“Penguatan koordinasi dengan Kemendagri dan Kepolisian sangat penting untuk mengatasi masalah ODOL. Aspek keselamatan dan kelaikan kendaraan serta konektivitas antar moda transportasi harus menjadi prioritas. Kami juga berharap untuk melakukan uji berkala kendaraan, menggunakan jembatan timbang, serta penindakan pelanggaran di jalan raya,” ungkap Menhub Dudy.
Untuk mendukung pengentasan masalah ODOL, Kemenhub mengusulkan pembentukan Tim Nasional Zero ODOL, reformasi sistem transportasi angkutan barang, serta pendidikan dan pelatihan SDM di bidang transportasi melalui fasilitas yang dimiliki oleh Kemenhub.
Baca Juga : Menhub Dudy Terima Kunjungan Menpar, Bahas Angkutan Lebaran 2025 dan Pengembangan Pariwisata Jakarta
Harapan Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Kelancaran Arus Lalu Lintas
Menhub Dudy berharap seluruh Pemda dapat memanfaatkan data yang tersedia dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan pengaturan lalu lintas yang optimal selama periode Lebaran 2025. Dengan adanya sinergi antara Kemenhub, Kemendagri, dan Pemda, diharapkan perjalanan mudik dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
“Tujuan utama kami adalah menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, serta memastikan tidak ada kendala berarti yang mengganggu arus lalu lintas,” tutup Menhub Dudy.
Sumber Kemenhub