Kilasinformasi.com, 22 Februari 2025 – Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf atau yang lebih akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah tidak akan mengurangi hak-hak rakyat, terutama dalam hal alokasi bantuan sosial (Bansos) dan honor pendamping sosial. Gus Ipul memastikan bahwa seluruh anggaran untuk Bansos dan insentif bagi pendamping sosial sudah dipersiapkan dan tidak akan terpengaruh oleh upaya efisiensi tersebut.
Dalam dialog bersama pilar-pilar sosial se-Karesidenan Madiun di Pendopo Ronggo Djoemono, Kabupaten Madiun, pada Jumat (21/2/2025), Gus Ipul menyampaikan bahwa meskipun pemerintah melakukan efisiensi anggaran, hak rakyat, terutama terkait bantuan sosial, tetap menjadi prioritas. Bahkan, menurutnya, Bansos yang disalurkan pada masyarakat berpotensi untuk ditambah.
“Pendamping tidak perlu khawatir soal efisiensi. Jatah untuk rakyat tidak akan dikurangi, malah Bansos memungkinkan akan ditambah. Hak masyarakat tetap jadi prioritas,” ujar Gus Ipul dengan tegas di hadapan 457 peserta dialog yang terdiri dari pilar-pilar sosial dari Madiun, Magetan, dan Ngawi.
Baca Juga, Kilasinformasi : Gus Ipul Pastikan Mutasi Pegawai Kemensos Bebas Suap, Ini Penjelasannya!
Pendamping Sosial Tetap Terjamin
Selain memastikan hak rakyat tetap terjamin, Gus Ipul juga menegaskan bahwa honor dan insentif bagi pendamping sosial sudah dipastikan aman. Dia menjelaskan bahwa anggaran untuk honor pendamping sosial sudah dipersiapkan untuk tahun berjalan, dan tidak ada yang akan dirugikan dalam hal ini. Pendamping sosial yang memiliki peran penting dalam menjalankan program-program sosial Kemensos akan tetap mendapatkan hak mereka sesuai dengan peran yang mereka jalankan.
“Semua sudah dipikirkan. Tidak ada yang dirugikan. Pendamping tetap mendapat haknya karena peran mereka sangat penting dalam mendampingi masyarakat,” lanjutnya.
Gus Ipul juga menekankan bahwa efisiensi anggaran adalah langkah yang positif untuk menciptakan birokrasi yang lebih ramping dan efektif. Menurutnya, efisiensi dalam birokrasi akan menghilangkan berbagai hambatan yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Efisiensi ini justru menyehatkan. Kalau diibaratkan puasa, semakin lama puasa bisa menghilangkan kanker birokrasi yang menghambat pelayanan,” kata Gus Ipul.
Efisiensi untuk Pelayanan yang Lebih Baik
Gus Ipul juga menanggapi keluhan dari beberapa pihak terkait efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah. Ia mengatakan bahwa keluhan tersebut wajar, mengingat perubahan cara kerja yang lebih efisien mungkin terasa berbeda bagi mereka yang terbiasa dengan sistem lama. Namun, ia menegaskan bahwa perubahan ini dilakukan demi pelayanan yang lebih baik kepada rakyat.
“Kalau ada yang mengeluh itu biasa. Mereka mungkin terbiasa dengan cara kerja yang tidak efisien. Tapi kita harus berubah, demi pelayanan yang lebih baik untuk rakyat,” ujar Gus Ipul.
Dalam dialog tersebut, Gus Ipul juga mengingatkan para pendamping sosial untuk tetap fokus pada tugas mereka, yaitu mendampingi masyarakat dan memastikan program-program sosial berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
“Pendamping adalah perpanjangan tangan kami. Tanpa kalian, program di lapangan tidak akan berjalan dengan baik. Jadi tetaplah semangat, karena dukungan untuk kalian sudah dipastikan aman,” tegasnya, yang kemudian disambut tepuk tangan oleh peserta.
Baca Juga, Kilasinformasi : Strategi Pemerintah Jaga Harga Pangan Jelang Puasa dan Lebaran 2025
Kebijakan yang Meningkatkan Pelayanan Sosial
Ira, seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kabupaten Ngawi, mengungkapkan rasa syukurnya setelah mendengar kebijakan tersebut. Ia merasa tenang dan senang karena kebijakan yang diambil oleh pemerintah memastikan hak-haknya sebagai pendamping tetap terjamin.
“Alhamdulillah saya merasa tenang dan senang dengan kebijakan ini. Setuju akan keputusan presiden bahwa efisiensi tidak mengurangi hak rakyat, serta hak saya sebagai pendamping,” ujar Ira.
Efisiensi anggaran juga merupakan bagian dari upaya Kemensos untuk mengoptimalkan program-program sosial agar lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Dengan penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran, pelayanan sosial kepada masyarakat dapat ditingkatkan tanpa mengurangi hak-hak penerima manfaat.
“Kami ingin setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Tidak boleh ada pemborosan. Ini soal tanggung jawab moral dan kepercayaan publik,” tutup Gus Ipul.
Sumber : kementrian sosial