Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Juli 1
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Arahkan Kepala Daerah untuk Dukung Reforma Agraria dan Percepat RDTR guna Tingkatkan Investasi
Berita Unggulan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Arahkan Kepala Daerah untuk Dukung Reforma Agraria dan Percepat RDTR guna Tingkatkan Investasi

KilasInformasiBy KilasInformasiFebruari 28, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengingatkan kepala daerah untuk mendukung reforma agraria, mempercepat RDTR, dan menyelesaikan masalah administrasi pertanahan guna mendukung iklim investasi yang lebih baik di Indonesia. foto : atrbpn.go.id
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 28 Februari 2025, – Dalam sesi pembekalan yang berlangsung di Komplek Akademi Militer Magelang pada Kamis (27/02/2025), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti beberapa isu strategis yang menjadi perhatian utama dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang di Indonesia. Dalam kesempatan ini, ia mengingatkan kepada kepala daerah yang hadir untuk mendukung percepatan reforma agraria, penyelesaian konflik pertanahan, dan pengoptimalan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), guna menciptakan iklim investasi yang kondusif.

“Di Indonesia terdapat sekitar 70 juta hektare Areal Penggunaan Lain (APL), dengan lebih dari 55 juta hektare atau sekitar 79,5% sudah terpetakan dan terdaftar dengan sertifikat. Namun, masih ada sekitar 14,4 juta hektare yang belum terpetakan, yang berarti 20,5% tanah di Indonesia belum memiliki kepastian hukum. Ini menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi,” ujar Nusron Wahid saat memberikan pemaparan kepada kepala daerah.

Baca Juga, Kilasinformasi : Menteri Nusron Serahkan Sertifikat Tanah ke Masyarakat Kampung Nelayan Muara Angke, Begini Penjelasan Mengenai Kekuatan Hukum Sertifikat HGB!

Menurut Menteri ATR/BPN, kepastian hukum atas tanah tidak hanya memberikan perlindungan kepada pemiliknya, tetapi juga berkontribusi besar terhadap ekonomi negara, salah satunya dalam penerimaan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang saat ini mencapai Rp23 triliun per tahun.

Menteri Nusron juga mengangkat isu Reforma Agraria yang belum berjalan optimal, terutama terkait dengan redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah adanya moral hazard dalam penentuan penerima tanah oleh pemerintah daerah (Pemda). “Sering kali, mereka yang tidak berhak malah mendapatkan tanah, sementara yang berhak justru terabaikan. Ini yang perlu kita perbaiki,” ungkap Nusron.

Tak hanya itu, Menteri Nusron menyoroti lambannya proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh Pemda, yang berdampak pada keluarnya RDTR dan perizinan investasi. Dari target 2.000 RDTR yang dibutuhkan, hanya sekitar 619 yang sudah tersedia. Ia pun mendesak kepala daerah untuk segera menyusun RDTR agar tidak menghambat masuknya investasi yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan nasional.

Masalah lain yang turut mendapat sorotan adalah ketidakakuratan data administrasi pertanahan, seperti riwayat tanah dan surat keterangan desa yang sering menyebabkan sengketa tanah. “Sekitar 80% sengketa tanah disebabkan oleh ketidakakuratan data. Kejelasan riwayat tanah sangat penting, dan aparatur desa memiliki peran besar dalam memastikan hal ini,” ujar Menteri Nusron.

Baca Juga, Kilasinformasi : Penyerahan 1.641 Sertipikat Redistribusi Tanah di Majalengka: Langkah Nyata Pemerintah dalam Mewujudkan Keadilan Sosial

Selain itu, Menteri Nusron juga menekankan perlunya perlindungan lahan sawah agar tidak dialihfungsikan sembarangan, serta perlunya mengoptimalkan penilaian tanah dalam sistem pajak. Ia juga mendorong percepatan pengadaan tanah untuk proyek-proyek strategis nasional yang bisa mendukung pembangunan jangka panjang.

Pembekalan ini dihadiri oleh sejumlah menteri dan kepala lembaga negara yang turut memberikan wawasan dan arahan terkait isu-isu penting lainnya. Menteri Nusron pun didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, dan Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

Sumber : atrbpn

administrasi pertanahan investasi di Indonesia Magelang Retreat masalah pertanahan Menteri ATR BPN Nusron Wahid pendaftaran tanah pengadaan tanah proyek nasional RDTR reforma agraria reforma agraria 2025 reforma agraria Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025

Wamenpar Tinjau Jatim Park 2: Liburan Sekolah Siap, Tiket dan Wahana Aman!

Juni 30, 2025
Berita Terbaru

Meriah! Polres Blora dan KONI Gelar Bhayangkara Run 5K & Jalan Santai di Cepu

Juni 30, 2025 Daerah

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025 Nasional

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.