Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, November 14
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Menteri Bahlil Usulkan Harga LPG 3 Kg Disamaratakan Mulai 2026
Berita Unggulan

Menteri Bahlil Usulkan Harga LPG 3 Kg Disamaratakan Mulai 2026

KilasInformasiBy KilasInformasiJuli 3, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Bahlil usulkan kebijakan LPG 3 kg satu harga mulai 2026 agar subsidi tepat sasaran dan harga tak lagi melonjak di lapangan. Foto: Dok ESDM
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pemerintah tengah menggodok kebijakan satu harga LPG 3 kg untuk seluruh Indonesia. Langkah ini dinilai penting agar subsidi tepat sasaran dan harga di lapangan tidak lagi mencekik.

Kilasinformasi.com, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menerapkan kebijakan satu harga untuk LPG 3-kilogram mulai tahun 2026. Usulan ini disampaikan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI pada Rabu, 2 Juli 2025.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk menciptakan sistem distribusi LPG yang lebih merata, adil, dan transparan. Bahlil menjelaskan bahwa pihaknya tengah merevisi dua regulasi utama, yakni Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019, yang selama ini mengatur penyediaan dan penetapan harga LPG bersubsidi.

Baca Juga, Kilasinformasi: Percepat Perizinan, Menteri ESDM Serukan Aksi Nyata di Momen Halalbihalal 1446 H

“Selama ini harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kg berkisar Rp16.000–Rp19.000, tapi di lapangan bisa tembus hingga Rp50.000. Ini jelas tak sesuai harapan negara,” tegas Bahlil.

Ia menekankan bahwa penyeragaman harga akan menyederhanakan rantai distribusi dan menutup celah kebocoran subsidi. Selain itu, model satu harga juga akan mendorong efisiensi logistik dan menjamin ketersediaan LPG untuk rumah tangga, nelayan, petani, serta usaha mikro.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot, turut menegaskan bahwa konsep ini akan meniru skema BBM Satu Harga. Setiap provinsi nantinya akan memiliki satu patokan harga resmi yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga, Kilasinformasi: Kementerian ESDM Percepat Hilirisasi Energi Bangun Kilang Minyak dan Gasifikasi Batubara

“Kita akan evaluasi per provinsi. Tujuannya agar harga di konsumen akhir lebih terkendali dan tidak lagi melebihi HET,” ujar Yuliot.

Transformasi ini juga akan menyentuh sistem penyaluran subsidi. Ke depan, subsidi akan langsung menyasar penerima manfaat berbasis data yang akurat dan infrastruktur yang siap. Pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Sumber: ESDM

#BBMSatuHarga #EnergiBerkeadilan #HargaLPG2026 #KementerianESDM #LPG3Kg #MenteriBahlil #PemerataanEnergi #SatuHargaLPG #SubsidiTepatSasaran #TransformasiEnergi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Pelatih Persik Kediri Dukung Wigi Pratama dan Rifki Ray Tembus Timnas U23: Harus Manfaatkan Kesempatan Emas!

November 13, 2025

Batik Tenun Gedog Tuban Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Kado Istimewa di Hari Jadi ke-732

November 13, 2025

Bupati Agam Ajak ASN dan Warga Jadi “Pahlawan Pajak” untuk Perkuat Keuangan Daerah

November 13, 2025
Berita Terbaru

Pelatih Persik Kediri Dukung Wigi Pratama dan Rifki Ray Tembus Timnas U23: Harus Manfaatkan Kesempatan Emas!

November 13, 2025 Berita Unggulan

Batik Tenun Gedog Tuban Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Kado Istimewa di Hari Jadi ke-732

November 13, 2025 Berita Unggulan

Bupati Agam Ajak ASN dan Warga Jadi “Pahlawan Pajak” untuk Perkuat Keuangan Daerah

November 13, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.