Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, September 27
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Menteri Nusron: Pendaftaran Tanah Nasional Capai 98%, Sertipikasi Segera Tuntas
Berita Unggulan

Menteri Nusron: Pendaftaran Tanah Nasional Capai 98%, Sertipikasi Segera Tuntas

KilasInformasiBy KilasInformasiSeptember 10, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid paparkan progres pendaftaran tanah nasional capai 98% dalam RDP Komisi II DPR RI. Sertipikasi segera tuntas. Foto: dok Atr Bpn
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Target pendaftaran tanah nasional hampir rampung. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyebut progresnya sudah tembus 98%, mendekati tuntas sesuai target nasional.

Kilasinformasi.com, Jakarta — Program percepatan sertipikasi tanah yang digencarkan pemerintah kini mendekati garis akhir. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa pendaftaran tanah di seluruh Indonesia telah mencapai 123,1 juta bidang atau 98% dari target 126 juta bidang.

Pencapaian tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Senin (8/9/2025). Nusron hadir bersama Wakil Menteri ATR/Waka BPN Ossy Dermawan.

“Peningkatan pendaftaran tanah meliputi bidang tanah terdaftar dan bidang tanah bersertipikat. Sampai saat ini kita sudah mendaftarkan 123,1 juta bidang tanah, atau 98% dari target nasional,” kata Nusron.

Data per 4 September 2025 menunjukkan, tanah yang sudah bersertipikat mencapai 96,9 juta bidang atau 77%. Rinciannya terdiri dari 88,2 juta bidang Hak Milik, 20 ribu bidang Hak Guna Usaha (HGU), 6,6 juta bidang Hak Guna Bangunan (HGB), 1,6 juta bidang Hak Pakai, 8 ribu bidang Hak Pengelolaan, dan 276 ribu bidang Hak Wakaf.

Terkait tanah wakaf, Nusron menegaskan adanya langkah khusus agar pengelolaannya lebih tertib. “Sejak 2024, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Agama mempercepat pendaftaran tanah wakaf. Tujuannya untuk menjaga aset umat sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk beribadah,” jelasnya.

Meski capaian hampir menyentuh angka sempurna, Nusron mengakui masih ada tantangan di lapangan. Proses pendaftaran tanah dan penyelesaian sengketa pertanahan, kata dia, membutuhkan kerja sama lintas pihak. “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, baik gubernur, wali kota, maupun bupati, untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut,” tambahnya.

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda, dan dihadiri langsung oleh pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN. Secara daring, rapat juga diikuti seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan di Indonesia.

Sumber: Atr Bpn

#ATRBPN #KepastianHukum #KomisiIIDPR #NusronWahid #PendaftaranTanah #Pertanahan #ReformaAgraria #SertifikatTanah #SertipikasiTanah #TanahWakaf
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Polri Libatkan Pakar dan Akademisi untuk Akselerasi Transformasi Institusi

September 27, 2025

Wagub Kalbar Krisantus: Festival Paradje’ Jadi Ruang Edukasi dan Pelestarian Budaya Melayu

September 26, 2025

Gubernur Kalbar Ajak Generasi Muda Lawan Radikalisme Lewat Narasi Perdamaian dan Budaya Lokal

September 26, 2025
Berita Terbaru

Polri Libatkan Pakar dan Akademisi untuk Akselerasi Transformasi Institusi

September 27, 2025 Berita Unggulan

Wagub Kalbar Krisantus: Festival Paradje’ Jadi Ruang Edukasi dan Pelestarian Budaya Melayu

September 26, 2025 Berita Unggulan

Gubernur Kalbar Ajak Generasi Muda Lawan Radikalisme Lewat Narasi Perdamaian dan Budaya Lokal

September 26, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.