Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, November 12
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Menteri Nusron Serahkan 212 Sertipikat Tanah Aset Muhammadiyah dan Komitmen Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf serta Rumah Ibadah
Nasional

Menteri Nusron Serahkan 212 Sertipikat Tanah Aset Muhammadiyah dan Komitmen Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf serta Rumah Ibadah

KilasInformasiBy KilasInformasiMaret 8, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan 212 sertipikat tanah aset Muhammadiyah dan berkomitmen untuk mempercepat sertifikasi tanah wakaf serta rumah ibadah melalui layanan loket khusus di Kantor Pertanahan. foto : atrbpn
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com , 8 Maret 2025 – Dalam rangka mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 212 sertipikat tanah milik Persyarikatan Muhammadiyah pada acara Pengkajian Ramadan 1446 H yang berlangsung di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan. Dalam kesempatan ini, Nusron menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses sertifikasi tanah bagi lembaga keagamaan dan organisasi masyarakat di seluruh Indonesia.

“Biasanya, proses pengurusan sertipikat tanah di Kantor Pertanahan memakan waktu dua hingga tiga bulan. Dengan lebih dari delapan juta permohonan setiap tahunnya, kami akan menyediakan loket khusus untuk mempermudah proses bagi lembaga keagamaan dan organisasi masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan dan membuatnya lebih efisien,” ujar Menteri Nusron dalam sambutannya.

Baca Juga, Kilasinformasi : Program Konsolidasi Tanah di Kabupaten Semarang Bantu Warga Meningkatkan Ekonomi dan Kurangi Kesenjangan Sosial

Pada acara tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menerima sertipikat untuk aset Muhammadiyah yang tersebar di Kabupaten Bogor, dengan total luas mencapai 36,6 hektare. Sertipikasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan status legal atas tanah yang digunakan untuk kepentingan organisasi keagamaan.

Menteri Nusron juga menyampaikan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menata ulang sistem pertanahan di Indonesia, agar lebih adil dan merata tanpa mengabaikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Salah satu inisiatif penting yang sedang digalakkan adalah konsep wakaf produktif, di mana tanah wakaf tetap menjadi milik negara, namun dapat diberikan hak kelola seperti Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) kepada organisasi keagamaan.

“Program wakaf produktif ini memanfaatkan tanah cadangan negara yang luasnya diperkirakan mencapai 1,4 juta hektare, yang nantinya akan mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi. Dengan melibatkan organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, tanah yang sebelumnya tidak terkelola bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan produktif yang menguntungkan masyarakat,” jelas Nusron.

Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi tanah negara yang tidak terpakai, sehingga dapat berkontribusi pada sektor pangan, pendidikan, dan pengembangan sosial. Menteri Nusron berharap, kerja sama ini dapat memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus memberdayakan masyarakat.

Baca Juga, Kilasinformasi : Irjen Kementerian ATR/BPN Saksikan Penandatanganan SKB Timnas PK dan Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026, Simak Komitmen Kementerian ATR/BPN!

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri KKP Sakti Wahyu Tenggrono, serta sejumlah pejabat lainnya dari berbagai kementerian dan lembaga. Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ma’mun Murod, serta beberapa tokoh Muhammadiyah juga turut hadir dalam acara ini sebagai tuan rumah.

Menteri Nusron didampingi oleh Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, beserta jajaran pejabat terkait lainnya dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan.

Sumber : AtrBpn

Hak Guna Usaha Menteri ATR BPN Muhammadiyah pemberdayaan ekonomi pertanahan Indonesia Program Wakaf Produktif Sertifikasi Tanah Sertipikat Tanah Tanah Aset Muhammadiyah Tanah Wakaf
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Kemenag dan BAZNAS Dorong Masjid Jadi Pusat Ekonomi Umat Lewat Program MADADA

November 12, 2025

Seminar Internasional Bahas Perjuangan KH Sholeh Darat, Langkah Strategis Menuju Pahlawan Nasional

November 12, 2025

Dumai Raih Special Award ISNA 2025, Wali Kota Paisal: Ini Prestasi untuk Seluruh Warga

November 11, 2025
Berita Terbaru

Daya Beli Lesu, DPRD DIY Minta Pemda Genjot Ekonomi Lewat BUMD dan Program Produktif

November 12, 2025 Berita Unggulan

Panen Jagung di Seyegan, Wabup Sleman Dorong Kolaborasi Petani dan Pemerintah Tingkatkan Produktivitas

November 12, 2025 Berita Unggulan

Pemkab Sleman Revitalisasi TPK untuk Percepat Penanggulangan Kemiskinan

November 12, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.