Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Januari 31
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Menteri Nusron Targetkan LP2B 87 Persen untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Berita Unggulan

Menteri Nusron Targetkan LP2B 87 Persen untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

KilasInformasiBy KilasInformasiDesember 19, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menargetkan LP2B 87 persen pada 2029 untuk menjaga ketahanan pangan nasional melalui pengendalian alih fungsi lahan. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta, kilasinformasi.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional melalui pengendalian ketat alih fungsi lahan pertanian. Komitmen ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menargetkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B mencapai 87 persen pada 2029, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Penegasan tersebut disampaikan Nusron dalam Rapat Koordinasi Alih Fungsi Lahan yang digelar di Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu (17/12/2025). Ia menekankan peran strategis Kementerian ATR/BPN dalam memastikan fungsi pengendalian lahan berjalan konsisten demi menjaga keseimbangan pembangunan nasional.

“Posisi kami di Kementerian ATR/BPN adalah memastikan fungsi pengendalian berjalan dengan baik. Kalau fungsi manajemen risiko ini diobral, maka ketahanan pangan nasional akan hancur. Karena itu, pengendalian alih fungsi lahan pertanian harus dilakukan secara ketat dan konsisten,” tegas Nusron.

Menurutnya, target LP2B sebesar 87 persen bukan sekadar angka administratif, melainkan fondasi strategis untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan sektor pertanian, energi, industri, dan perumahan. Dalam RPJMN, pemerintah telah menyusun peta jalan bertahap, dimulai dari capaian 75 persen pada 2025 hingga mencapai 87 persen pada 2029, yang wajib dijadikan acuan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Namun, kondisi di lapangan masih menghadapi tantangan besar. Hingga kini, tercatat 13 provinsi belum mencantumkan LP2B dalam Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW. Di tingkat kabupaten dan kota, baru 203 daerah yang memasukkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan ke dalam RTRW, dan hanya 64 kabupaten/kota yang luasan LP2B-nya telah melampaui target 87 persen.

Sebagai langkah pengendalian, Kementerian ATR/BPN mengoptimalkan kebijakan Lahan Sawah yang Dilindungi atau LSD sebagai instrumen strategis pencapaian target LP2B. Kebijakan ini terbukti efektif menekan laju alih fungsi lahan. Di Jawa Barat, misalnya, sebelum LSD diterapkan, penyusutan lahan sawah mencapai 49.585 hektare. Setelah kebijakan tersebut berjalan pada 2021, angka penyusutan turun drastis menjadi 2.585 hektare.

Nusron juga menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas dengan menetapkan sementara seluruh Lahan Baku Sawah sebagai LP2B di daerah yang belum memenuhi ketentuan minimal 87 persen dalam RTRW. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberi ruang bagi pemerintah daerah melakukan pembenahan tata ruang tanpa mengorbankan ketahanan pangan nasional.

“Tujuan kami bukan mematikan pembangunan. Pertanian harus jalan, industri jalan, energi jalan, dan perumahan juga jalan. Tetapi, semuanya harus seimbang agar ketahanan pangan nasional tetap terjaga,” pungkasnya.

Rapat koordinasi ini dipimpin Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan dihadiri sejumlah menteri terkait, di antaranya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Menteri Nusron turut didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Shamy Ardian.

Sumber : atrbpn.go.id

#AlihFungsiLahan #ATRBPN #KetahananPangan #LahanPertanian #LP2B #MenteriNusron #PanganNasional #RPJMN20252029
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

Januari 30, 2026
Berita Terbaru

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026 Berita Unggulan

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

Januari 30, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.