Kilasinformasi.com, 14 Maret 2025, – Dalam acara Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha yang digelar di Pontianak, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menekankan pentingnya kolaborasi antar berbagai sektor untuk memastikan UMKM Indonesia dapat menguasai pasar domestik. Menurutnya, tanpa sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta sektor swasta, mustahil bagi UMKM untuk berkembang dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
“Sinergi antara berbagai pihak sangat diperlukan. Hanya dengan kolaborasi yang erat kita bisa mewujudkan cita-cita ini,” ujar Maman dalam sambutannya, Selasa (12/03). Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung para pengusaha UMKM, agar mereka bisa tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan di pasar Indonesia.
Baca Juga, Kilasinformasi : Kementerian UMKM Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Pengembangan UMKM di Indonesia
Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian UMKM ini melibatkan sejumlah mitra strategis, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Hukum, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Bank Indonesia, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta beberapa lembaga lainnya. Kolaborasi ini berfokus pada percepatan perizinan dan sertifikasi bagi para pengusaha UMKM, untuk memberikan kemudahan dalam berusaha.
Mempermudah Akses untuk UMKM
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Maman mengungkapkan bahwa upaya yang dilakukan melalui festival ini telah memberikan kemudahan bagi sekitar 1.200 UMKM untuk memperoleh berbagai fasilitas legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal. Selain itu, lebih dari 7.000 UMKM di Kalimantan Barat juga mendapatkan fasilitasi sertifikat halal. “Festival ini menjadi sarana untuk membantu UMKM mendapatkan izin edar, sertifikasi halal, sertifikasi merek, serta akses ke Kredit Usaha Rakyat (KUR), layanan asuransi, dan bantuan hukum,” tambahnya.
Pentingnya legalitas usaha sebagai langkah pertama untuk berkembang menjadi poin utama yang disoroti oleh Menteri Maman. Menurutnya, legalitas ini akan membuka lebih banyak akses bagi UMKM untuk mengikuti program pembinaan, pelatihan, dan mendapatkan pendanaan dari berbagai lembaga.
“Legalitas usaha adalah langkah pertama yang sangat krusial. Dengan legalitas yang jelas, UMKM bisa lebih mudah mengakses berbagai program bantuan pemerintah yang dapat memperkuat mereka,” jelasnya.
Kolaborasi untuk Pelindungan dan Pemberdayaan
Selain mempercepat proses perizinan, Menteri Maman juga menyoroti pentingnya pelindungan bagi para pelaku usaha dan tenaga kerja yang terlibat dalam UMKM. Oleh karena itu, Kementerian UMKM menggandeng sejumlah lembaga keuangan dan asuransi untuk menyediakan jaminan sosial dan perlindungan ketenagakerjaan bagi pengusaha serta karyawan UMKM.
“Kolaborasi ini menunjukkan betapa pentingnya kerja sama antara berbagai pihak untuk memberikan manfaat lebih luas bagi pengusaha UMKM,” tambah Maman. Dengan adanya pelindungan sosial ini, diharapkan para pengusaha UMKM dapat merasa lebih aman dalam mengembangkan usaha mereka.
Program Berkelanjutan di Seluruh Indonesia
Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, yang bertujuan untuk mempercepat penguatan UMKM di seluruh Indonesia. Program ini akan diadakan di 18 provinsi lainnya setelah Pontianak, sebagai bagian dari gerakan besar untuk mempermudah UMKM dalam mendapatkan akses ke berbagai layanan yang mereka butuhkan untuk berkembang.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan berbagai program pendukung bagi UMKM, mulai dari fasilitasi Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga akses permodalan dan layanan bantuan hukum. Semua ini bertujuan untuk membantu UMKM menjadi lebih kuat dan memiliki daya saing tinggi.
Dalam acara tersebut, Menteri Maman juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, yang berfokus pada percepatan sertifikasi halal bagi UMKM. Selain itu, acara tersebut juga menandai peresmian Zona KHAS (Kuliner, Halal, Aman, dan Sehat) Kalimantan Barat.
Sertifikasi Halal sebagai Kunci Bersaing di Pasar Global
Ahmad Haikal Hasan, Kepala BPJPH, mengungkapkan bahwa sertifikasi halal memainkan peran penting dalam membantu UMKM bersaing, baik di pasar domestik maupun internasional. Menurutnya, dengan mendapatkan sertifikasi halal, produk UMKM Indonesia akan lebih memiliki daya tarik, terutama bagi konsumen yang semakin sadar akan pentingnya produk halal. “Sertifikasi halal bisa menjadi tameng bagi UMKM dalam menghadapi persaingan, baik di pasar lokal maupun global,” ujar Haikal.
Baca Juga, Kilasinformasi : Menteri UMKM Tekankan Pentingnya Peran Mahasiswa dalam Meningkatkan Rasio Kewirausahaan di Indonesia
Haikal juga mengingatkan bahwa batas akhir kewajiban sertifikasi halal untuk UMKM adalah pada tahun 2026. Oleh karena itu, ia mendorong pengusaha UMKM untuk segera memanfaatkan sistem sertifikasi halal yang resmi, melalui platform BPJPH di sihalal.go.id.
Mendorong UMKM Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga terkait menjadi kunci utama agar UMKM Indonesia dapat bersaing dan berkembang. Dengan semakin banyaknya akses ke legalitas, sertifikasi halal, dan fasilitas lainnya, UMKM diharapkan dapat tumbuh lebih cepat dan berdaya saing tinggi. Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha ini menjadi bukti nyata bahwa dukungan lintas sektor sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.
Sumber : UMKM