Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Januari 31
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Mulai 2026, Pemkot Semarang Hapus Status Guru Honorer dan Alihkan ke PPPK
Berita Unggulan

Mulai 2026, Pemkot Semarang Hapus Status Guru Honorer dan Alihkan ke PPPK

KilasInformasiBy KilasInformasiNovember 27, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Semarang pastikan status guru honorer dihapus mulai 2026, seluruhnya dialihkan menjadi PPPK untuk memperkuat kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

SEMARANG, kilasinformasi.com – Pemerintah Kota Semarang memastikan bahwa mulai tahun 2026 tidak akan ada lagi guru berstatus honorer. Seluruh guru honorer di ibu kota Jawa Tengah itu akan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu. Kebijakan ini menjadi langkah besar dalam memperkuat kualitas pendidikan sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Pengumuman tersebut disampaikan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Selasa (26/11). Ia menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan skema pengangkatan secara bertahap. “Kita bersyukur, guru honorer mulai tahun 2026 sudah tidak ada lagi. Seluruhnya kami angkat menjadi PPPK penuh waktu maupun paruh waktu,” ujar Agustina.

Kebijakan ini sekaligus menegaskan standar kualitas guru.
Menurut Wali Kota, seluruh guru yang diangkat sebagai ASN—termasuk PPPK—harus memiliki sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai bentuk standarisasi nasional. “Hal ini untuk menjamin anak didik dibimbing oleh guru yang telah terstandardisasi secara nasional,” jelasnya.

Akselerasi dimulai akhir tahun 2025.
Untuk mempercepat realisasi target tanpa mengganggu proses pembelajaran, Pemkot Semarang akan melantik sekitar 400 guru honorer sebagai PPPK pada akhir Desember 2025. Mereka dijadwalkan mulai bertugas per 1 Januari 2026. “Dengan 400 guru yang akan masuk pada 1 Januari itu, kebutuhan guru di Kota Semarang sudah terpenuhi semuanya,” ungkap Agustina.

Pengangkatan massal ini juga menandai dihapusnya terminologi seperti guru honorer, guru bantu, ataupun guru outsourcing di lingkungan Pemkot Semarang. Kebijakan serupa diterapkan dalam penataan jabatan kepala sekolah yang kini mengikuti mekanisme diklat dan standar kompetensi yang telah disiapkan.

Wali Kota dorong pengajaran yang lebih relevan dengan perkembangan zaman.
Selain kebijakan ketenagakerjaan, Agustina menyampaikan apresiasi kepada seluruh guru atas dedikasi mereka dalam mendidik generasi muda. Ia juga mengajak pendidik untuk terus beradaptasi dengan metode pembelajaran kekinian agar lebih dekat dengan cara belajar anak-anak masa kini. “Supaya pola pengajarannya tidak konvensional. Jika guru dapat mendekati murid, maka mereka bisa memahami kebutuhan anak didiknya,” ujarnya.

Peringatan Hari Guru Nasional di Semarang dihadiri ribuan anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), memperlihatkan semangat kolaboratif untuk memajukan pendidikan di kota ini.

#BeritaSemarang #GuruHonorer #GuruIndonesia #HariGuruNasional #PemkotSemarang #PendidikanSemarang #PPPK #Semarang ASN pgri
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

Januari 30, 2026
Berita Terbaru

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026 Berita Unggulan

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

Januari 30, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.