Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebut 1,1 juta hektare tanah di Sulteng belum terdaftar dan berpotensi untuk pemerataan kesejahteraan rakyat.
kilasinformasi.com, 12 April 2025, – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menegaskan pentingnya keadilan agraria dalam kunjungan kerjanya ke Sulawesi Tengah (Sulteng), Kemarin. Dalam pertemuan dengan para kepala daerah se-Sulteng yang berlangsung di Kantor Gubernur, Nusron membuka mata publik soal potensi besar yang masih “tidur” di tanah Sulteng: ada sekitar 1,1 juta hektare lahan yang belum terdaftar dan bisa dimanfaatkan untuk kemajuan masyarakat.
“Masih banyak peluang HGU dan HGB yang belum tergarap. Ini bukan sekadar angka, tapi peluang besar untuk membangun ekonomi lokal dan memperkecil kesenjangan sosial,” kata Nusron usai pertemuan.
Pernyataan tersebut tidak berdiri sendiri. Menteri Nusron mengacu langsung pada arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan pengurangan ketimpangan kepemilikan tanah sebagai prioritas nasional. Untuk itu, kementeriannya tengah menjalankan agenda reformasi agraria melalui penataan ulang sistem pertanahan berbasis keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.
Baca Juga, Kilasinformasi: Menteri Nusron Serahkan 212 Sertipikat Tanah Aset Muhammadiyah dan Komitmen Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf serta Rumah Ibadah
Lebih dari sekadar membagikan lahan, Nusron memperkenalkan pendekatan tiga pilar:
-
Yang besar tidak dimatikan, tapi dibatasi ekspansinya
-
Yang kecil didorong tumbuh dan berkembang
-
Yang belum punya, harus dibuat memiliki
Pendekatan ini mencerminkan keberpihakan pada masyarakat akar rumput tanpa mengabaikan investasi besar yang sudah ada. Nusron menegaskan bahwa kunci suksesnya strategi ini adalah sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Tidak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi dengan para bupati, wali kota, dan perangkat daerah lainnya adalah kunci agar reforma agraria benar-benar menyentuh rakyat,” tegasnya.
Baca Juga, Kilasinformasi: Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas: Laporkan Sertifikat Tanah Lama ke Kantor Pertanahan
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyambut baik langkah Menteri ATR/BPN. Ia menegaskan bahwa Pemprov Sulteng siap menindaklanjuti arahan tersebut secara konkret.
“Arahan dari Pak Menteri jelas, dan kami siap jalankan. Ini demi kesejahteraan masyarakat Sulteng,” ujarnya.
Meski peluangnya besar, realisasi program ini tentu tidak mudah. Beberapa tantangan yang mungkin dihadapi antara lain adalah tumpang tindih lahan, minimnya literasi pertanahan di tingkat desa, serta resistensi dari pihak-pihak yang selama ini menikmati keistimewaan kepemilikan lahan secara tidak merata.
Baca Juga, Kilasinformasi: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Arahkan Kepala Daerah untuk Dukung Reforma Agraria dan Percepat RDTR guna Tingkatkan Investasi
Namun, jika dikelola dengan transparan dan berbasis data, reformasi agraria ini bisa menjadi game changer bagi Sulteng. Bayangkan jika jutaan hektare lahan “tidur” itu berubah menjadi lahan produktif untuk pertanian rakyat, pemukiman, dan UMKM lokal. Ekonomi daerah bisa tumbuh dari bawah, dan yang terpenting, rakyat tidak hanya jadi penonton pembangunan, tapi aktor utama.
Pertemuan ini juga turut dihadiri oleh Kepala Biro Humas ATR/BPN Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Sulteng, Muh. Tansri, yang siap menjadi penghubung teknis antara pusat dan daerah dalam implementasi program.
Sumber: AtrBpn