Kilasinformasi.com, 28 Februari sos5, – Kemarin, Kamis, 27 Februari 2025, Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Menteri Desa Yandri Susanto mengadakan pertemuan di Kantor Kementerian Agama di Jakarta. Mereka membahas berbagai langkah strategis untuk meningkatkan program keagamaan di desa, termasuk upaya pemberantasan buta huruf Al-Qur’an serta pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Desa Yandri Susanto menyampaikan bahwa momentum Ramadan dimanfaatkan untuk memperkuat pembinaan keagamaan di desa. Salah satu langkah penting adalah kerja sama antara Kementerian Desa dan Kementerian Agama untuk memperluas program pembinaan rohani. Rencananya, program ini akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pendamping desa hingga kepala desa, dengan memanfaatkan teknologi melalui platform daring seperti Zoom dan YouTube.
“Kami ingin agar program ini lebih nyata, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa. Dana desa pun bisa digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan pendidikan, termasuk mendanai Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di desa-desa,” ujar Yandri Susanto.
Baca Juga, Kilasinformasi : PKUB Kemenag Rancang Kurikulum Berbasis Cinta untuk Memperkuat Kerukunan Umat Beragama
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan di desa melalui majelis taklim. Selain sebagai sarana untuk memperdalam pengetahuan agama, majelis taklim juga dapat berfungsi sebagai ruang bagi perempuan desa untuk mengembangkan keterampilan dan usaha ekonomi, seperti membuat kue atau kerajinan tangan.
“Majelis taklim dapat memberikan pendidikan agama sekaligus memberdayakan perempuan dengan keterampilan yang dapat meningkatkan ekonomi keluarga mereka,” tambah Nasaruddin Umar.
Selain itu, dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai peran strategis masjid sebagai pusat kegiatan sosial, lebih dari sekadar tempat ibadah. Pemerintah mengusulkan agar masjid juga dapat menyediakan fasilitas untuk kegiatan sosial lainnya, seperti tempat untuk memandikan jenazah, yang dapat mengurangi potensi pencemaran lingkungan.
Baca Juga, Kilasinformasi : Tarhib Ramadan Kemenag: Bagikan Al-Qur’an dan Bibit Pohon untuk Pelestarian Lingkungan
Masalah kekurangan imam di desa juga menjadi topik perhatian. Menteri Agama mengungkapkan bahwa banyak imam desa yang memilih pindah ke kota akibat urbanisasi dan mencari peluang penghidupan yang lebih baik. Menanggapi hal ini, kedua kementerian sepakat untuk menggunakan dana desa guna memberikan insentif bagi imam, agar mereka tetap tinggal di desa dan dapat membimbing masyarakat desa secara langsung.
“Dana desa bisa dimanfaatkan untuk memberikan insentif kepada imam, sehingga mereka tetap tinggal dan memimpin umat di desa,” pungkas Nasaruddin Umar.
Sumber : kementrian agama