Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, November 13
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Pemerintah dan Gojek Bersatu Melawan Judi Online dengan Kampanye #JudiPastiRugi
Berita Unggulan

Pemerintah dan Gojek Bersatu Melawan Judi Online dengan Kampanye #JudiPastiRugi

KilasInformasiBy KilasInformasiMaret 12, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pemerintah dan Gojek meluncurkan kampanye #JudiPastiRugi untuk cegah judi online, meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya perjudian daring bagi keluarga dan ekonomi. Foto : Komdigi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 12 Maret 2025, – Masalah judi online kini semakin mengkhawatirkan, dengan dampaknya yang merusak struktur sosial dan ekonomi keluarga Indonesia. Menanggapi masalah ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan Gojek meluncurkan kampanye nasional #JudiPastiRugi. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya perjudian daring, yang telah mengancam banyak orang, terutama di kalangan keluarga berpenghasilan menengah ke bawah.

Dalam peluncuran kampanye yang berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025, di kantor Gojek di Kemang, Jakarta Selatan, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengingatkan bahwa perjudian online bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga ancaman serius bagi kesejahteraan masyarakat. “Perjudian daring bisa menghancurkan keluarga, merusak ekonomi individu, dan menambah ketidakstabilan sosial. Kami ingin masyarakat lebih memahami risiko yang terkait dengan perilaku ini,” ujarnya.

Baca Juga, Kilasinformasi : Komdigi Tangani 1,3 Juta Konten Pornografi dan Judi Online Berkat Laporan Masyarakat

Menurut data Kementerian Komdigi, lebih dari 8 juta orang di Indonesia telah terjerat dalam perjudian daring. Menariknya, sekitar 80% dari mereka berasal dari kelompok masyarakat dengan penghasilan menengah ke bawah, yang seringkali lebih rentan terhadap jebakan judi daring karena faktor ekonomi. Yang lebih memprihatinkan adalah fakta bahwa hampir 80.000 anak-anak di Indonesia juga terlibat dalam aktivitas perjudian online ini, yang menambah kekhawatiran tentang dampak jangka panjang terhadap generasi muda.

Dengan melibatkan Gojek dalam kampanye ini, pemerintah berharap dapat menjangkau lebih banyak orang, terutama generasi muda yang aktif menggunakan platform digital, serta meningkatkan kesadaran mereka akan bahaya yang dapat ditimbulkan oleh judi online. Kampanye #JudiPastiRugi akan disebarluaskan melalui berbagai media digital dan sosial agar pesan penting ini dapat menjangkau audiens yang lebih luas.

“Melalui platform digital yang dimiliki oleh Gojek, kampanye ini diharapkan bisa lebih efektif menjangkau masyarakat, khususnya anak muda, dan mengedukasi mereka untuk menjauhi judi online. Kami ingin mengajak mereka memilih cara hidup yang lebih produktif dan positif,” tambah Meutya.

Lebih dari sekadar kampanye informasi, inisiatif ini juga bertujuan untuk mengajarkan masyarakat mengenai cara pemanfaatan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab. Peran teknologi dalam kehidupan sehari-hari semakin besar, dan penting bagi masyarakat untuk tahu bagaimana menggunakan teknologi tersebut tanpa terjerumus ke dalam perilaku negatif seperti perjudian daring.

Meutya Hafid juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah perjudian online. “Kerja sama ini menunjukkan bahwa kebijakan publik dan teknologi dapat berjalan beriringan untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan produktif,” katanya.

Baca Juga, Kilasinformasi : Menkominfo dan Kapolri Lakukan Operasi Bersama untuk Berantas Fake BTS dan Judi Online

Kampanye ini juga menggarisbawahi pentingnya melibatkan berbagai elemen dalam masyarakat, mulai dari pemerintah, perusahaan, hingga individu, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan judi online. Mengingat besarnya dampak sosial yang ditimbulkan oleh perjudian daring, kolaborasi antara berbagai pihak menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.

Dengan adanya kampanye ini, diharapkan lebih banyak masyarakat yang sadar akan dampak buruk judi online dan lebih bijak dalam memanfaatkan ruang digital untuk hal-hal yang lebih positif. “Mari kita bersama-sama menjaga keluarga dan masa depan Indonesia dengan menjauhkan diri dari judi online dan memilih kehidupan yang lebih sehat dan produktif,” tutup Meutya.

Sumber : Komdigi

bahaya judi online Gojek judi daring kampanye #JudiPastiRugi Kementerian Komunikasi dan Digital kesadaran masyarakat kolaborasi publik swasta Meutya Hafid pencegahan judi online teknologi bijak
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Pelatih Persik Kediri Dukung Wigi Pratama dan Rifki Ray Tembus Timnas U23: Harus Manfaatkan Kesempatan Emas!

November 13, 2025

Batik Tenun Gedog Tuban Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Kado Istimewa di Hari Jadi ke-732

November 13, 2025

Bupati Agam Ajak ASN dan Warga Jadi “Pahlawan Pajak” untuk Perkuat Keuangan Daerah

November 13, 2025
Berita Terbaru

Pelatih Persik Kediri Dukung Wigi Pratama dan Rifki Ray Tembus Timnas U23: Harus Manfaatkan Kesempatan Emas!

November 13, 2025 Berita Unggulan

Batik Tenun Gedog Tuban Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Kado Istimewa di Hari Jadi ke-732

November 13, 2025 Berita Unggulan

Bupati Agam Ajak ASN dan Warga Jadi “Pahlawan Pajak” untuk Perkuat Keuangan Daerah

November 13, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.