Semarang, Kilas Informasi — Kementerian Sosial (Kemensos) tengah merumuskan penguatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) melalui konsep baru bernama Posyandu Sejahtera. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa Posyandu nantinya tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, perumahan, ketertiban, infrastruktur, dan sosial.
Upaya ini merupakan hasil konsultasi Mensos dengan Menteri Dalam Negeri agar selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah ingin menghadirkan layanan yang lebih dekat dan responsif bagi masyarakat.
Menurutnya, masyarakat akan dapat menyampaikan keluhan langsung kepada petugas Posyandu. Selain itu, setiap data yang masuk akan langsung diinput untuk kemudian dikirimkan ke Badan Pusat Statistik (BPS) guna pemutakhiran data nasional.
Mensos menjelaskan struktur petugas Posyandu Sejahtera akan mencakup petugas front office, back office, serta operator data. Penguatan akan dilakukan dengan melengkapi fasilitas Posyandu yang sudah berjalan tanpa harus membangun lembaga baru.
Ia menegaskan bahwa Posyandu selama ini identik dengan layanan penimbangan bayi. Namun melalui konsep baru ini, Posyandu diharapkan menjadi ruang berkumpul pendamping, relawan, dan petugas lintas sektor untuk melayani kebutuhan masyarakat lebih luas.
Saifullah Yusuf memastikan Kemensos akan menyiapkan nota kesepahaman dengan pemerintah daerah sebagai landasan penguatan Posyandu Sejahtera. Selain menjalankan enam SPM, Posyandu juga akan memiliki fungsi pemutakhiran data yang terhubung langsung dengan BPS.
“Memang ada Posyandu di desa, tetapi aktivitasnya masih parsial. Melalui Posyandu Sejahtera, layanan bisa lebih terpadu,” ujarnya.
Sumber : Kemensos


