Takengon, kilasinformasi.com– Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengambil langkah nyata dalam penanganan pascabencana dengan membayarkan ganti rugi tanah untuk relokasi warga Kampung Kutereje yang terdampak banjir bandang. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya percepatan pemulihan sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan hunian yang lebih aman dan layak.
Banjir bandang yang terjadi pada Senin (22/12/2025) menyebabkan rumah dan seluruh harta benda warga Kampung Kutereje hanyut terbawa arus. Lokasi permukiman yang berada di bantaran sungai dinilai sangat rawan, sehingga relokasi menjadi solusi paling mendesak dan diharapkan masyarakat.
Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan lahan relokasi seluas sekitar 35.500 meter persegi yang merupakan tanah milik masyarakat. Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah, ganti rugi atas tanah tersebut akan dibayarkan secara langsung agar proses relokasi dapat segera dilakukan.
“Tanah sudah kita siapkan dengan luas sekitar 35.500 meter persegi. Ganti ruginya akan kita bayarkan langsung supaya masyarakat memiliki kepastian tempat tinggal yang aman. Lokasi relokasi di Desa Reje Payung dan Kampung Delung akan dimusyawarahkan bersama masyarakat,” ujar Haili Yoga saat meninjau camp pengungsian Jamat di Kecamatan Linge, Minggu (21/12/2025).
Pendanaan relokasi bersumber dari berbagai pihak, mulai dari bantuan kementerian, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, hingga donasi masyarakat yang peduli terhadap korban bencana di Aceh Tengah. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan pascabencana.
Menurut Bupati, relokasi Kampung Kutereje menjadi prioritas utama. Setelah proses tersebut berjalan, pemerintah daerah akan melanjutkan pencarian dan penyiapan lokasi relokasi bagi Kampung Delung dan Kampung Reje Payung yang juga terdampak bencana.
Di hadapan warga pengungsi, Haili Yoga turut memberikan penguatan moral dan memastikan kehadiran pemerintah dalam setiap tahapan pemulihan. “Tetap semangat. Apa pun yang masih kurang sampaikan kepada kami. Kita harus bersabar, pemerintah akan terus hadir bersama masyarakat,” katanya.
Pembayaran ganti rugi tanah ini dinilai sebagai solusi cepat dalam penyediaan hunian sementara sekaligus fondasi untuk pembangunan permukiman baru yang lebih aman, nyaman, dan berkelanjutan. Langkah tersebut menghadirkan harapan baru bagi warga Kampung Kutereje untuk bangkit dan menata kembali kehidupan pascabencana.
Sumber : infopublik.id

