Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Februari 1
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Pemkab Bojonegoro Dorong IKM Daftar SIINas untuk Bukaan Peluang Ekspor
Berita Unggulan

Pemkab Bojonegoro Dorong IKM Daftar SIINas untuk Bukaan Peluang Ekspor

KilasInformasiBy KilasInformasiNovember 27, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pemkab Bojonegoro dorong IKM daftar SIINas untuk legalitas dan peluang ekspor, dorong UMKM naik kelas ke pasar nasional dan internasional. Foto: Pemkab Bojonegoro
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Bojonegoro, Jawa Timur,  kilasinformasi.com– Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja mendorong pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) wajib terdaftar di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Langkah ini menjadi kunci agar IKM legal, naik kelas, dan membuka peluang menembus pasar ekspor.

Perwakilan Disperindag Provinsi Jawa Timur, Edi Wiyono, menekankan bahwa IKM yang tercatat di SIINas memiliki akses besar untuk ekspor karena legalitas dan standar produk sudah terpenuhi. “Data mereka sudah tercatat dan legalitasnya lengkap. Ini prosedur ekspor yang benar,” jelasnya, Rabu (26/11/2025).

SIINas merupakan sistem informasi terpadu yang memonitor kondisi industri nasional dan menyediakan layanan kementerian, termasuk pengajuan rekomendasi ekspor dan impor. Untuk mendaftar, IKM wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, dan email aktif. Setelah mendapat akun, IKM diwajibkan login dan mengganti password untuk keamanan data.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bojonegoro, Amir Syahid, menekankan bahwa IKM adalah penopang industri lokal yang tangguh menghadapi tantangan ekonomi, termasuk resesi dan pandemi COVID-19. “Mayoritas peserta sudah memiliki legalitas dasar seperti NIB, PIRT, dan sertifikat halal. Momentum ini harus dimanfaatkan agar UMKM naik kelas, tidak hanya lokal, tetapi juga nasional dan internasional,” ujarnya.

Dengan dorongan pendaftaran SIINas, Pemkab Bojonegoro berharap IKM dapat bersaing di pasar global, memperkuat ekonomi lokal, dan menjadi motor penggerak pertumbuhan industri di Jawa Timur.

Sumber ;: Infopublik

#Bojonegoro #DisperindagJatim #EksporIKM #IKMBojonegoro #IndustriKecilMenengah #LegalitasIKM #PeluangEkspor #SIINas #UMKMIndonesia #UMKMNaikKelas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Indonesia Siap Lompat Jauh di Era AI, Keamanan Siber Jadi Tameng Utama Transformasi Digital

Februari 1, 2026

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026
Berita Terbaru

Indonesia Siap Lompat Jauh di Era AI, Keamanan Siber Jadi Tameng Utama Transformasi Digital

Februari 1, 2026 Berita Unggulan

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026 Berita Unggulan

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.