Bojonegoro, kilasinformasi— Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi mengukuhkan Forum Komunikasi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) bersama Lembaga Keuangan Desa “Angling Dharma” untuk periode 2025–2030, Senin (29/12/2025).
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyampaikan selamat kepada jajaran forum yang baru dikukuhkan. Ia berharap forum ini tidak hanya aktif secara administratif, tetapi juga mampu menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan membangun kemandirian desa.
“Forum ini harus mampu memberikan kesejahteraan dan membangun kemandirian rakyat, terutama di Bojonegoro,” ujarnya saat acara pengukuhan di Gedung Angling Dharma.
Setyo Wahono menegaskan, BUMDesma harus menjadi motor penggerak ekonomi desa. Ia menekankan bahwa kegiatan BUMDesma tidak hanya berorientasi profit, tetapi juga mengedepankan prinsip sociopreneur atau kewirausahaan sosial.
“Ada sisi sosialnya, ada sisi usahanya, tetapi jangan sampai merugikan masyarakat. Jangan sampai seperti koperasi yang bunganya tinggi, bahkan bisa mencapai 10 persen per bulan,” tegas Bupati.
Menurut Bupati, BUMDesma harus menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mengelola potensi desa secara optimal. Forum komunikasi ini diharapkan membangun ekosistem kolaboratif antarpengelola, termasuk berbagi pengalaman dan pengetahuan lintas wilayah.
“Forum ini penting. Jangan hanya formalitas. Misalnya, Kanor punya surplus beras, tapi daerah lain kekurangan. Itu bisa diatasi dengan komunikasi yang terjalin baik,” tambahnya.
Bupati juga menegaskan akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kinerja BUMDesma, khususnya dalam mencegah praktik bunga tinggi pada koperasi dan mendukung pelaku usaha kecil yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin, menjelaskan bahwa pengelolaan BUMDesma mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendes PDTT Nomor 15 Tahun 2021, yang mengatur pembentukan dan tata kelola Dana Bergulir Masyarakat eks-PNPM menjadi BUMDesma.
Hingga akhir 2025, terdapat 27 BUMDesma di Bojonegoro, terdiri dari 1 perintis, 2 pemula, 18 berkembang, dan 6 berstatus maju. Sebanyak 25 BUMDesma telah berbadan hukum, 1 dalam proses pendaftaran, dan 1 belum memulai proses.
BUMDesma yang telah memiliki unit usaha berbentuk Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro (PT LKM) antara lain BUMDesma Kanor dan BUMDesma Purwosari.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan BUMDesma di Bojonegoro semakin solid dalam mendukung penguatan ekonomi desa, memperluas akses pembiayaan, serta menjawab tantangan pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal.
[zul/nn]
Sumber : Info Publik


