Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Februari 1
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Pemkab Malra Hibahkan Dua Bidang Tanah untuk Kejaksaan dan Partai Politik
Berita Unggulan

Pemkab Malra Hibahkan Dua Bidang Tanah untuk Kejaksaan dan Partai Politik

KilasInformasiBy KilasInformasiOktober 1, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pemkab Maluku Tenggara hibahkan tanah untuk Kejaksaan dan partai politik, mendukung penegakan hukum dan kegiatan politik di daerah. Foto: Rikhard
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara resmi menyerahkan dua bidang tanah, mendukung penegakan hukum dan aktivitas partai politik. Lahan ini diharapkan menunjang pelayanan publik dan organisasi politik di daerah.

Kilasinformasi.com, Langgur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) menyerahkan dua bidang tanah sebagai bentuk dukungan terhadap institusi penegak hukum dan partai politik. Penyerahan ini dilakukan oleh Bupati Malra, Muhamad Thaher Hanubun, Selasa (30/9/2025).

Lahan seluas 20.000 meter persegi diberikan kepada Kejaksaan Negeri Malra. Penyerahan ini merupakan tahap kedua hibah tanah bagi Kejaksaan, setelah tahap pertama pada 2019 seluas 15.000 meter persegi. Dengan tambahan 5.000 meter persegi, kebutuhan lahan Kejaksaan dianggap tuntas.

Sementara itu, 800 meter persegi tanah diserahkan kepada perwakilan partai politik di Maluku Tenggara, berlokasi di Jalan Cemapaka Nomor 1, Kelurahan Ohoijang Watdek, Kecamatan Kei Kecil. “Di atas tanah itu telah dibangun sekretariat partai politik sejak 1994,” ujar Bupati Thaher.

Bupati Thaher menegaskan, penyerahan ini merupakan wujud dukungan nyata pemerintah daerah terhadap Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum sekaligus untuk memenuhi kebutuhan sarana prasarana organisasi politik. Ia berharap aset tanah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat Maluku Tenggara.

Langkah ini juga mencerminkan komitmen Pemkab Malra dalam mendukung stabilitas hukum dan politik di wilayahnya, serta memperkuat infrastruktur kelembagaan bagi kepentingan publik dan kegiatan politik yang sehat.

sumber: Infopublik.id

#BeritaMaluku #HibahTanah #InfrastrukturDaerah #Kejaksaan #MalukuTenggara #OrganisasiPolitik #PartaiPolitik #PemkabMalra #PenegakanHukum #SaranaPublik
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Indonesia Siap Lompat Jauh di Era AI, Keamanan Siber Jadi Tameng Utama Transformasi Digital

Februari 1, 2026

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026
Berita Terbaru

Indonesia Siap Lompat Jauh di Era AI, Keamanan Siber Jadi Tameng Utama Transformasi Digital

Februari 1, 2026 Berita Unggulan

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026 Berita Unggulan

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.