Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Januari 31
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda ยป Pemkab Sleman Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2025
Daerah

Pemkab Sleman Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2025

KilasInformasiBy KilasInformasiMaret 27, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pemkab Sleman Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2025. foto: Humas Pemkab Sleman
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pemkab Sleman memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar selama libur Lebaran 2025, termasuk layanan kesehatan, kebersihan, dan dokumen penting.

Kilasinformasi.com, 27 Maret 2025, – Menjelang perayaan Idul Fitri 2025, Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik meskipun pada masa libur nasional dan cuti bersama. Pelayanan dasar yang esensial, seperti layanan kesehatan, perhubungan, kebakaran, dan ketertiban, akan tetap beroperasi penuh untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode liburan tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan pemerintah untuk tetap menyelenggarakan pelayanan publik, bahkan saat libur nasional. Untuk mendukung kelancaran pelayanan selama Cuti Bersama Idul Fitri 2025, yang berlangsung dari 28 Maret hingga 7 April 2025, Pemkab Sleman juga telah menerbitkan Surat Edaran No. 0184 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Foto: Humas Kab Sleman

Salah satu aspek penting yang tetap berjalan adalah pelayanan kesehatan. Selama periode 27 Maret hingga 7 April 2025, seluruh Puskesmas dengan fasilitas rawat inap di Kabupaten Sleman akan siap memberikan layanan 24 jam, baik untuk pertolongan pertama pada penyakit (P3P) maupun kecelakaan (P3K). Selain itu, Puskesmas juga akan membantu evakuasi korban dan rujukan ke rumah sakit yang telah ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan kegawatdaruratan.

Beberapa rumah sakit yang akan melayani selama cuti bersama Idul Fitri adalah RSUP Dr. Sardjito, RSUD Sleman, RSA UGM, dan beberapa rumah sakit lainnya seperti RS Bhayangkara, RS PKU Muhammadiyah Gamping, hingga RS Queen Latifa. Layanan ini menjadi sangat vital, mengingat meningkatnya jumlah pengguna jalan selama mudik yang berpotensi mengalami kecelakaan atau masalah kesehatan mendesak.

Baca Juga, Kilasinformasi: Wabup Sleman Serahkan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD

Tidak hanya sektor kesehatan, layanan kebersihan juga tetap berfungsi selama liburan. Dinas Lingkungan Hidup Sleman memastikan pengangkutan sampah tetap berjalan, bahkan pada hari pertama Idul Fitri (1 Syawal). Sementara itu, operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) akan diliburkan pada dua hari pertama Idul Fitri dan kembali beroperasi pada 2 April 2025.

Untuk layanan administratif, seperti pengurusan dokumen kependudukan, Pemkab Sleman juga mengatur agar pelayanan tetap bisa diakses oleh masyarakat meski dalam periode libur. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan menyediakan layanan daring untuk pengurusan dokumen pada 3 dan 4 April 2025. Pelayanan tatap muka untuk dokumen seperti akta kelahiran, akta kematian, serta legalisasi dokumen akan dibuka pada Sabtu, 5 April 2025, mulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB di Kantor Disdukcapil Sleman.

Selain itu, Mall Pelayanan Publik Sleman juga akan beroperasi pada hari yang sama untuk layanan seperti KTP-el, KK, SKPWNI, serta konsultasi izin dan pengambilan SK. Ini akan mempermudah masyarakat yang ingin mengurus berbagai dokumen penting saat mudik.

Baca Juga, Kilasinformasi: Bupati Sleman Buka Musrenbang RKPD 2026

Dalam rangka menjaga kualitas pelayanan selama libur Lebaran, Pemkab Sleman memastikan bahwa tidak ada kebijakan bekerja fleksibel (Flexible Working Arrangement/FWA) bagi pegawai selama Cuti Bersama. Kebijakan ini diambil untuk memastikan tidak ada pengurangan kualitas dalam pelayanan publik, meskipun sebagian besar pegawai berada di luar kantor. Susmiarto berharap, dengan penerapan kebijakan ini, masyarakat tetap dapat menikmati pelayanan yang maksimal meskipun dalam suasana libur Lebaran.

Foto: Humas Kab Sleman

Penerapan kebijakan pelayanan publik yang terus berlanjut selama libur Lebaran ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat, terutama bagi mereka yang memanfaatkan waktu mudik untuk mengurus dokumen penting atau mendapatkan layanan medis mendesak. Dengan adanya layanan yang tetap berjalan, Pemkab Sleman berharap masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang, tanpa khawatir ada kebutuhan administratif atau kesehatan yang terbengkalai.

Secara keseluruhan, Pemkab Sleman berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama liburan Lebaran, sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan semua pihak tetap terjaga. (Ari Gan)

Administrasi Sleman cuti bersama Cuti Bersama Idul Fitri layanan kesehatan Layanan Publik Sleman libur Lebaran 2025 Pelayanan Publik Sleman Pengurusan Dokumen
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026

Tanah Kas Desa, Lingkungan, dan Koperasi: Tiga Isu Krusial yang Menentukan Masa Depan Kalurahan

Januari 29, 2026

UGM dan Kejati DIY Gelar Suluh Praja di Desa, Fokus Literasi Hukum Warga

Januari 28, 2026
Berita Terbaru

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026 Berita Unggulan

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

Januari 30, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.