DUMAI, kilasinformasi.com — Pemerintah Kota (Pemko) Dumai menegaskan komitmennya dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) sebagai bagian penting dari pertumbuhan ekonomi kreatif dan peningkatan daya saing UMKM di daerah tersebut. Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, pada kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual di Wilayah bertema “Karya Jadi Aset, Inovasi Jadi Kekuatan, Dumai Bergerak Bersama Kekayaan Intelektual”, Senin (24/11/2025), di Ruang Kamboja Lantai 4 Kantor Wali Kota Dumai.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Kanwil Kemenkumham Riau, bekerja sama dengan Pemko Dumai dan Universitas Dumai. Para pelaku UMKM dan mahasiswa menjadi sasaran utama untuk meningkatkan literasi dan kesadaran akan pentingnya perlindungan KI.
Sekda Fahmi menegaskan bahwa diseminasi ini merupakan langkah strategis Pemko Dumai untuk memastikan setiap karya, ciptaan, dan inovasi masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
Ia mengatakan, “Harapan Pemko Dumai, pemanfaatan kekayaan intelektual dapat meningkatkan inovasi dan kreativitas. Semoga mahasiswa dan pelaku UMKM memperoleh pemahaman yang lebih intensif terkait kekayaan intelektual pada kesempatan ini.”
Menurutnya, KI adalah motor penggerak ekonomi modern yang harus dimanfaatkan secara optimal, terutama oleh pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menambahkan bahwa perlindungan hak cipta dan KI merupakan prioritas nasional. Ia menilai kontribusi UMKM yang mencapai 60,5 persen terhadap PDB nasional menjadi alasan kuat perlunya perlindungan KI yang lebih intensif.
“Kami berharap pelaku UMKM dapat memanfaatkan momentum ini dan segera mendaftarkan hak cipta ke Kementerian Hukum dan HAM. Perlindungan KI ini diharapkan menjadi momentum pertumbuhan UMKM yang lebih maksimal ke depan,” ujarnya.
Melalui kolaborasi lintas institusi, Pemko Dumai menegaskan kesiapannya memperluas pendampingan pendaftaran KI bagi masyarakat, perguruan tinggi, dan pelaku UMKM. Upaya ini dipandang mampu mendorong lahirnya produk kreatif lokal yang terlindungi sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah.
Kegiatan diakhiri dengan pertukaran plakat antara Pemko Dumai dan Kanwil Kemenkumham Riau sebagai simbol penguatan kerja sama dalam pengembangan ekosistem kekayaan intelektual di Kota Dumai.
Acara tersebut turut dihadiri jajaran Kemenkumham Riau, Kabag Hukum Setdako Dumai, jajaran Dinkopumkmperin, Dekan Fakultas Hukum Universitas Dumai, mahasiswa, serta tamu undangan lainnya.
Sumber : Infopublik


