Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Januari 31
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Pemkot Semarang Tertibkan Lapak PKL di Atas Drainase Pasar Kobong Demi Cegah Banjir Rob
Berita Unggulan

Pemkot Semarang Tertibkan Lapak PKL di Atas Drainase Pasar Kobong Demi Cegah Banjir Rob

KilasInformasiBy KilasInformasiJanuari 18, 202602 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pemkot Semarang menertibkan 15 lapak PKL di atas drainase Pasar Kobong untuk mengembalikan fungsi saluran air dan mencegah banjir rob. foto: Humas Kota Semarang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, Semarang – Pemerintah Kota Semarang menertibkan 15 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas saluran drainase di kawasan Pasar Ikan Rejomulyo atau Pasar Kobong, Semarang Timur. Penertiban tersebut dilakukan pada Senin (12/1/2026) sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi drainase dan mendukung pengendalian banjir rob.

Penertiban dipimpin langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang setelah ditemukan sejumlah lapak yang menutup aliran air dan berpotensi menimbulkan genangan. Kondisi ini dinilai membahayakan lingkungan sekitar, terutama di kawasan Semarang Timur yang dikenal rawan rob.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir, menegaskan bahwa keberadaan lapak di atas drainase melanggar ketentuan ketertiban umum dan mengganggu fungsi infrastruktur kota.

“Drainase harus berfungsi optimal. Jika tertutup bangunan atau aktivitas jual beli, aliran air terganggu dan berdampak pada lingkungan sekitar, terutama di kawasan Semarang Timur yang rawan rob,” ujarnya.

Menurut Kusnandir, penertiban ini juga menjadi bentuk komitmen Pemkot Semarang dalam menegakkan aturan tata ruang. Selama ini masih ada anggapan bahwa lapak PKL di atas saluran air dibiarkan, padahal praktik tersebut tidak dibenarkan.

Langkah penataan ini turut berkaitan dengan proses revitalisasi Pasar Grosir Ikan Rejomulyo yang dalam waktu dekat akan dioperasionalkan. Infrastruktur pendukung pasar, termasuk sistem drainase, harus dipastikan berfungsi baik agar aktivitas perdagangan berlangsung tertib, bersih, dan nyaman.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif. Para pedagang telah lebih dulu diberikan sosialisasi dan diarahkan untuk menempati lokasi yang dinilai lebih layak, yakni Pasar Ikan Higienis Rejomulyo dan area Pasar Kobong.

“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga memberikan solusi. Pedagang tetap bisa berjualan di tempat yang sesuai peruntukannya,” tambah Kusnandir.

Pemkot Semarang berharap langkah ini menjadi contoh bagi penataan kawasan lain, khususnya yang berada di atas atau di sekitar saluran drainase. Dengan penataan yang konsisten, aktivitas ekonomi masyarakat diharapkan tetap berjalan seiring dengan terjaganya ketertiban kota dan kelestarian lingkungan.

Banjir Rob Berita Semarang Drainase Semarang Pasar Rejomulyo Pemkot Semarang Penataan Kota Penertiban PKL PKL Pasar Kobong Satpol PP Semarang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

Januari 30, 2026

Tanah Kas Desa, Lingkungan, dan Koperasi: Tiga Isu Krusial yang Menentukan Masa Depan Kalurahan

Januari 29, 2026
Berita Terbaru

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Tanah Kas Desa, Lingkungan, dan Koperasi: Tiga Isu Krusial yang Menentukan Masa Depan Kalurahan

Januari 29, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.