Indeks kemerdekaan pers Kalimantan Selatan tembus 80,91 pada 2024. Capaian ini menjadi bukti sinergi kuat pemerintah, insan pers, dan masyarakat untuk menjaga ruang publik tetap bebas, profesional, dan berintegritas.
Kilasinformasi.com, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan komitmennya dalam menjaga independensi ekosistem pers sebagai upaya memperkuat demokrasi dan meningkatkan kualitas indeks kemerdekaan pers nasional.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalsel, Rospana Sopian, dalam Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Pembahasan Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers tingkat nasional dan daerah 2025 yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) di Banjarmasin, Kamis (18/9/2025).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, saya menyampaikan selamat datang di Kota Banjarmasin, khususnya kepada para peserta yang datang dari luar daerah. Semoga forum ini membawa semangat baru dan memperkuat komitmen kita bersama dalam menjaga ekosistem pers yang profesional, berintegritas, dan independen,” kata Rospana mewakili Gubernur Kalsel.
Menurutnya, capaian indeks kemerdekaan pers Kalsel pada 2024 yang berada di angka 80,91 tidak lepas dari kolaborasi erat antara pemerintah, insan pers, dan masyarakat. Ia menekankan bahwa pencapaian tersebut harus dijadikan motivasi untuk terus memperkuat kualitas serta independensi pers di daerah.
“Pers yang profesional dan bertanggung jawab bukan hanya berperan sebagai kontrol sosial terhadap pembangunan daerah, tetapi juga menjadi media edukasi bagi masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, Pemprov Kalsel memastikan memberikan ruang seluas-luasnya bagi pers untuk tetap kritis sekaligus konstruktif. Menurut Rospana, pers memiliki peran vital dalam menumbuhkan demokrasi yang sehat dan menjadi mitra strategis pemerintah.
Ia juga mendorong daerah lain untuk saling berbagi pengalaman serta praktik baik dalam memperkuat kemerdekaan pers, sehingga tercipta ekosistem media yang lebih adil, independen, dan mampu menjaga kualitas demokrasi Indonesia.
“Semoga forum ini menjadi ruang sinergi antara pusat dan daerah, sekaligus memberi dampak positif terhadap iklim demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang sehat,” tutupnya.
sumber: Infopublik.id


