Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Februari 2
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Pemprov Riau Dorong Aset Daerah Jadi Sumber Pendapatan Asli Daerah Baru
Berita Unggulan

Pemprov Riau Dorong Aset Daerah Jadi Sumber Pendapatan Asli Daerah Baru

KilasInformasiBy KilasInformasiSeptember 21, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pemprov Riau dorong optimalisasi aset daerah, termasuk tanah, bangunan, dan kantin sekolah, agar bisa jadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD). Foto: istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Aset daerah jangan hanya jadi catatan di buku inventaris. Pemprov Riau menegaskan perlunya pengelolaan aset yang lebih produktif agar mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kilasinformasi.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar exit meeting pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah sekaligus uji petik pemanfaatan barang milik daerah (BMD) bersama Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri di Kantor Gubernur Riau, Jumat (19/9/2025).

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengungkapkan bahwa pengelolaan aset daerah masih perlu dioptimalkan, terutama yang berupa tanah dan bangunan. Menurutnya, aset tersebut memiliki potensi besar untuk menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pihak Irjen Kemendagri ingin pengelolaan BMD bisa lebih bermanfaat. Seperti aset tanah dan bangunan yang sebenarnya masih bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan PAD,” ujar Syahrial.

Selain tanah dan bangunan, kantin sekolah juga menjadi sorotan. Irjen Kemendagri menilai, jika dikelola secara profesional, kantin sekolah dapat memberikan kontribusi retribusi signifikan bagi daerah.

“Karena itu, negosiasi perjanjian kerja sama ini akan diperkuat lagi supaya daerah mendapatkan nilai kontrak kerja sama yang baik,” tambahnya.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov Riau telah menginstruksikan Dinas Pendidikan Riau agar segera mengambil langkah konkret. Potensi retribusi dari pengelolaan kantin sekolah dinilai cukup besar sehingga perlu diatur lebih terarah dan transparan.

“Dalam rapat, kami juga menghadirkan Dinas Pendidikan Riau agar segera dapat ditindaklanjuti,” jelas Syahrial.

Melalui langkah ini, Pemprov Riau berharap pengelolaan aset daerah bisa lebih profesional, berdaya guna, dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

sumber: Infopublik.id

#AsetDaerah #EkonomiDaerah #KantinSekolah #PAD #PembangunanRiau #PemprovRiau #PendapatanDaerah #PengelolaanAset #RiauMaju #TransparansiDaerah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Indonesia Siap Lompat Jauh di Era AI, Keamanan Siber Jadi Tameng Utama Transformasi Digital

Februari 1, 2026

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026
Berita Terbaru

Indonesia Siap Lompat Jauh di Era AI, Keamanan Siber Jadi Tameng Utama Transformasi Digital

Februari 1, 2026 Berita Unggulan

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026 Berita Unggulan

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.