Aset daerah jangan hanya jadi catatan di buku inventaris. Pemprov Riau menegaskan perlunya pengelolaan aset yang lebih produktif agar mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kilasinformasi.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar exit meeting pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah sekaligus uji petik pemanfaatan barang milik daerah (BMD) bersama Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri di Kantor Gubernur Riau, Jumat (19/9/2025).
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengungkapkan bahwa pengelolaan aset daerah masih perlu dioptimalkan, terutama yang berupa tanah dan bangunan. Menurutnya, aset tersebut memiliki potensi besar untuk menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pihak Irjen Kemendagri ingin pengelolaan BMD bisa lebih bermanfaat. Seperti aset tanah dan bangunan yang sebenarnya masih bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan PAD,” ujar Syahrial.
Selain tanah dan bangunan, kantin sekolah juga menjadi sorotan. Irjen Kemendagri menilai, jika dikelola secara profesional, kantin sekolah dapat memberikan kontribusi retribusi signifikan bagi daerah.
“Karena itu, negosiasi perjanjian kerja sama ini akan diperkuat lagi supaya daerah mendapatkan nilai kontrak kerja sama yang baik,” tambahnya.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov Riau telah menginstruksikan Dinas Pendidikan Riau agar segera mengambil langkah konkret. Potensi retribusi dari pengelolaan kantin sekolah dinilai cukup besar sehingga perlu diatur lebih terarah dan transparan.
“Dalam rapat, kami juga menghadirkan Dinas Pendidikan Riau agar segera dapat ditindaklanjuti,” jelas Syahrial.
Melalui langkah ini, Pemprov Riau berharap pengelolaan aset daerah bisa lebih profesional, berdaya guna, dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
sumber: Infopublik.id


