Kesempatan emas bagi para hafiz tunanetra hadir kembali! Kemenag resmi membuka pendaftaran MTQ Internasional untuk disabilitas netra hingga 31 Juli 2025. Kompetisi ini menjadi panggung prestasi sekaligus wujud nyata inklusivitas dalam dakwah Islam.
Kilasinformasi.com, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi pra kualifikasi untuk Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional khusus penyandang disabilitas netra, bekerja sama dengan Liga Muslim Dunia dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Nasional.
Ajang ini ditujukan bagi para penghafal Al-Qur’an tunanetra dari berbagai negara, dengan tahap final rencananya akan digelar di Jakarta.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa kompetisi ini tidak sekadar menjadi ajang lomba, melainkan bentuk penghargaan kepada para hafiz tunanetra yang terus berjuang menebar cahaya Al-Qur’an.
Baca Juga, Kilasinformasi : BOP RA dan BOS Madrasah Rp1,79 Triliun Segera Cair, Ini Jadwal dan Syaratnya
“MTQ ini bertujuan menumbuhkan semangat kompetisi di antara para penghafal Al-Qur’an disabilitas netra, sekaligus memuliakan mereka dan memberikan ruang tampil di panggung internasional,” ujar Abu Rokhmad, Minggu (13/7/2025).
Ia juga berharap kegiatan ini menjadi motivasi lebih luas bagi penyandang disabilitas netra untuk mendalami Al-Qur’an, serta mempertegas komitmen Islam dalam menjunjung tinggi nilai-nilai inklusif.
Lima cabang lomba akan dipertandingkan, berdasarkan usia dan tingkat hafalan:
-
Hafalan 30 juz dan Nadhom Al-Muqaddimah Al-Jazariyyah (maks. usia 25 tahun)
-
Hafalan 30 juz tanpa nadhom (maks. usia 25 tahun)
-
Hafalan 20 juz (maks. usia 18 tahun)
-
Hafalan 10 juz (maks. usia 12 tahun)
-
Hafalan 5 juz (maks. usia 10 tahun)
Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, menambahkan bahwa seluruh proses seleksi akan dilakukan secara daring melalui Zoom, guna memfasilitasi partisipasi global tanpa batasan geografis.
“Seleksi pra kualifikasi akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom, agar peserta dari seluruh dunia bisa mengikuti tanpa hambatan geografis,” jelasnya.
Peserta diwajibkan menyiapkan dan mengunggah sejumlah dokumen pendukung saat mendaftar, antara lain:
-
Akta kelahiran atau KTP
-
Foto paspor
-
Sertifikat hafalan
-
Video murottal Al-Qur’an (maks. durasi 5 menit)
-
Surat rekomendasi dan sertifikat lisensi Al-Qur’an (jika ada)
Seluruh dokumen dikirim melalui tautan pendaftaran resmi: https://Bit.ly/MIDN2025.
Batas akhir pendaftaran adalah Kamis, 31 Juli 2025. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui narahubung Aifi di nomor 0823-3176-5507.
Sumber: Kemenag


