BATANG, kilasinformasi.com – Pemerintah Kabupaten Batang menggelar acara Gelar Pengawasan Daerah di Ballroom Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, Selasa (2/12/2025). Acara ini mengangkat tema “Penguatan Pengawasan Daerah Melalui Penilaian Kinerja Organisasi dan Sinergi Aparat Penegak Hukum dalam Mendukung Proyek Strategis Nasional”, yang bertujuan untuk menegaskan pentingnya transformasi sistem pengawasan di tingkat daerah.
Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pengawasan daerah memiliki dasar hukum yang kuat, yang meliputi UU, PP, Permendagri, serta regulasi internal Pemkab Batang, seperti Peraturan Bupati Batang Nomor 18 Tahun 2023 dan Keputusan Bupati Nomor 700/675/2024 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2025.
“Pengawasan adalah agenda yang terstruktur dan terencana, bukan sekadar formalitas tahunan. Dengan landasan ini, kita pastikan bahwa pengawasan berjalan sesuai aturan dan berorientasi pada kualitas,” jelas Faiz Kurniawan.
Tujuan utama dari gelaran ini adalah untuk mensosialisasikan kebijakan terbaru, menyampaikan hasil pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta mempercepat tindak lanjut atas temuan yang ada. Menurut Faiz, pengawasan bukan hanya sebuah formalitas tahunan, tetapi jantung dari pembangunan daerah yang dapat mencegah penyimpangan, memastikan kepatuhan regulasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Tanpa pengawasan yang kuat, risiko penyimpangan dan kegagalan program akan meningkat tajam. Pengawasan yang efektif adalah kunci untuk memastikan proyek berjalan sesuai tujuan,” tegasnya.
Faiz juga menggarisbawahi pentingnya Penilaian Kinerja Organisasi (PKO), yang dianggap sebagai pilar utama penguatan pengawasan. PKO tidak hanya mengukur aspek administrasi, tetapi juga menilai efektivitas program serta dampaknya terhadap masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membuka diri terhadap proses PKO.
“PKO harus menjadi dasar yang objektif dalam pengambilan keputusan. Jangan jadikan pengawasan sebagai momok, tetapi sebagai sarana untuk perbaikan berkelanjutan,” ungkap Faiz.
Selain itu, Faiz menekankan pentingnya sinergi antara APIP dan Aparat Penegak Hukum (APH). Ia menyatakan bahwa pencegahan penyimpangan jauh lebih baik daripada penindakan. Dalam hal ini, APIP harus berperan sebagai sistem peringatan dini, melakukan audit investigatif, klarifikasi awal, serta pendampingan proyek untuk memastikan kepatuhan sejak dini. Jika ditemukan indikasi tindak pidana, kasus tersebut akan dilimpahkan kepada APH.
“Penguatan pengawasan dan sinergi antar lembaga ini sangat penting untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN), terutama yang berada di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang,” jelas Faiz.
Proyek-proyek PSN yang melibatkan alokasi dana besar dan tenggat waktu ketat membutuhkan pengawasan yang ketat, real-time, dan tepat sasaran untuk memastikan kelancaran implementasi sesuai regulasi.
Faiz berharap, melalui acara ini, Batang dapat mempercepat transformasi dalam sistem pengawasan yang lebih transparan dan efektif. Pembangunan Batang yang maju, mandiri, dan bermartabat hanya dapat tercapai dengan aparatur yang berintegritas dan sistem pengawasan yang handal.
Sumber : InfoPublik

