Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Februari 1
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Peningkatan Pengamanan Ruang Publik Jelang Arus Mudik Lebaran 2025
Daerah

Peningkatan Pengamanan Ruang Publik Jelang Arus Mudik Lebaran 2025

KilasInformasiBy KilasInformasiMaret 23, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Jelang mudik Lebaran 2025, pemerintah intensifkan pengamanan ruang publik dengan berbagai kebijakan pengaturan lalu lintas dan pengelolaan transportasi untuk kelancaran mudik foto: Dok Humas Kab Batang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

kilasinformasi.com, 23 Maret 2025, –  Polri bersama TNI dan Stakeholder terkait, menggelar upacara gelar pasukan Operasi Ketupat 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menjadi inspektur upacara (Irup) didampingi Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana dan Dandim 0736/Batang Letkol Inf. Ahmad Alam Budiman.

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, operasi dengan tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman” ini akan diselenggarakan mulai tanggal 23 Maret hingga 8 April 2025 Pada 8 Polda Prioritas, serta tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025 untuk 28 Polda lainnya.

“Pemerintah memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada tanggal 28-30 Maret 2025, sedangkan puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada tanggal 5-7 April 2025,” katanya saat ditemui usai Upacara Operasi Ketupat di Alun-alun Batang, Kabupaten Batang.

Foto: Dok Humas Kab Batang

Petugas akan melakukan pengamanan terhadap objek berupa masjid, lokasi salat Idulfitri, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, dan bandara.

“Untuk mendukung kelancaran arus mudik, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama yang mengatur pembatasan operasional angkutan barang, penerapan rekayasa lalu lintas, penyeberangan laut, penghentian pekerjaan proyek konstruksi, dan pengalihfungsian sementara penimbangan kendaraan sebagai tempat istirahat bagi pengguna jalan,” jelasnya.

Baca Juga, Kilasinformasi: 484 Pasukan Disiapkan Amankan Mudik Lebaran 2025

Faiz juga menyebutkan, rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan meliputi ganjil-genap, contra flow, dan one way system. Penerapannya akan dilakukan berdasarkan analisa pantauan CCTV, traffic counting, serta laporan petugas di lapangan secara real time.

Sementara untuk jalur penyeberangan, akan diterapkan delaying system, buffer zone, screening tiket, hingga pemberlakuan pola operasi kapal Tiba Bongkar Berangkat guna menjaga kelancaran arus.

“Aparat keamanan juga akan melakukan monitoring ketersediaan pasokan dan fluktuasi harga bahan pokok serta BBM selama periode mudik dan arus balik,” pungkasnya. (Saeful Husna kabiro Batang)

Bupati Batang Mudik Lebaran 2025 Operasi Ketupat 2025 pembatasan angkutan barang pengamanan mudik pengaturan lalu lintas mudik pengelolaan transportasi mudik rekayasa lalu lintas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026

Tanah Kas Desa, Lingkungan, dan Koperasi: Tiga Isu Krusial yang Menentukan Masa Depan Kalurahan

Januari 29, 2026

UGM dan Kejati DIY Gelar Suluh Praja di Desa, Fokus Literasi Hukum Warga

Januari 28, 2026
Berita Terbaru

Indonesia Siap Lompat Jauh di Era AI, Keamanan Siber Jadi Tameng Utama Transformasi Digital

Februari 1, 2026 Berita Unggulan

Komisi X DPR RI Apresiasi Seleksi Terbuka Deputi Kemenpora, Profesional Non ASN Diberi Peluang

Januari 31, 2026 Berita Unggulan

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.