Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Juni 30
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Pentingnya Redistribusi Tanah yang Produktif dan Berkeadilan.
Daerah

Pentingnya Redistribusi Tanah yang Produktif dan Berkeadilan.

KilasInformasiBy KilasInformasiMaret 11, 202504 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Menteri Nusron Wahid menegaskan pentingnya redistribusi tanah yang produktif dan berkeadilan untuk mengatasi ketidakadilan pembagian tanah. Penyerahan sertipikat tanah wakaf jadi langkah nyata pemerataan sosial. Foto : AtrBpn
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 11 Maret 2025, – Isu ketidakadilan dalam pembagian tanah masih menjadi masalah besar di Indonesia, dan pemerintah berupaya mengatasi hal ini melalui program Redistribusi Tanah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya redistribusi tanah yang produktif dan berkeadilan dalam acara penyerahan sertipikat tanah wakaf di Pondok Pesantren Qudsiyyah, Kudus, pada Sabtu (8/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menyerahkan 20 sertipikat tanah wakaf kepada penerima yang bertujuan untuk memperkuat hak atas tanah dan memastikan tanah tersebut terlindungi secara hukum.

Menurut Menteri Nusron, ketidakadilan dalam pembagian tanah merupakan salah satu isu utama yang menghambat pembangunan sektor pertanahan di Indonesia. Oleh karena itu, redistribusi tanah menjadi solusi penting untuk menciptakan keseimbangan kepemilikan tanah di kalangan masyarakat, terutama bagi kelompok-kelompok yang selama ini terpinggirkan, seperti masyarakat kecil.

“Isu dalam dunia pertanahan di Indonesia ini adalah isu ketidakadilan. Maka, caranya adalah kita harus melakukan redistribusi (tanah) kepada kekuatan-kekuatan rakyat, namun redistribusi ini harus diimbangi dengan kapasitas dan kualitas yang mumpuni. Jangan sampai tanah yang diserahkan ke masyarakat malah tidak bisa produktif,” ujar Menteri Nusron Wahid saat memberikan sambutan pada acara tersebut.

Baca Juga, Kilasinformasi : Sertifikat Elektronik: Solusi Aman Dokumen Kepemilikan Tanah Menghadapi Risiko Bencana

Redistribusi Tanah merupakan bagian dari Reforma Agraria yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN dengan tujuan utama untuk menciptakan pemerataan dalam kepemilikan tanah. Program ini berfokus pada distribusi tanah yang lebih adil, mengurangi kesenjangan sosial, dan memberi peluang kepada masyarakat kecil untuk memperoleh hak atas tanah yang sah.

Namun, Menteri Nusron juga menekankan bahwa redistribusi tanah tidak bisa dilakukan sembarangan. Tanah yang diberikan kepada masyarakat harus dapat dimanfaatkan secara optimal, baik untuk tempat tinggal maupun untuk kegiatan produktif lainnya, seperti pertanian dan perkebunan. Oleh karena itu, redistribusi tanah harus diimbangi dengan penyuluhan dan pelatihan agar tanah yang diterima masyarakat dapat memberikan manfaat yang maksimal.

Selain itu, Menteri Nusron juga mengingatkan pentingnya melihat urusan pertanahan dari sudut pandang kemanusiaan. Ia menjelaskan bahwa tanah bukan hanya sekadar benda mati, tetapi memiliki nilai yang sangat erat kaitannya dengan kehidupan manusia. Tanah memberikan kesempatan untuk hidup, berkembang, dan sejahtera. “Problem tanah itu sama persis dengan problem umat manusia. Jadi kalau kita mengurus tanah harus dengan hati, sama seperti mengurus manusia karena hakikat manusia itu diciptakan dari tanah,” tutur Menteri Nusron dengan penuh makna.

Selain penyerahan sertipikat tanah wakaf, Menteri Nusron juga mengajak para santri di Pondok Pesantren Qudsiyyah untuk memanfaatkan tanah dengan cara yang produktif. Ia berharap tanah yang diterima tidak hanya digunakan untuk tempat tinggal, tetapi juga sebagai peluang untuk berwirausaha, terutama dalam sektor perkebunan.

“Tujuan saya keliling mengunjungi pondok-pondok pesantren adalah untuk menumbuhkembangkan dan menanamkan kepada santri untuk mau berusaha, terutama dalam dunia perkebunan karena kesempatan ini sangat terbuka lebar,” jelasnya.

Dalam acara ini, turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, serta jajaran pejabat terkait. Pemberian sertipikat tanah wakaf ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk mewujudkan pemerataan sosial dan ekonomi, serta memperkuat hak atas tanah sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan.

Redistribusi Tanah dan Pembangunan Berkelanjutan

Redistribusi tanah adalah salah satu pilar utama dalam menciptakan pemerataan sosial dan ekonomi yang berkeadilan. Melalui program ini, diharapkan kesenjangan kepemilikan tanah dapat dikurangi, memberikan masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses terhadap tanah, kesempatan untuk memperoleh hak atas tanah yang sah. Namun, agar redistribusi tanah berjalan dengan baik, perlu adanya pendampingan agar tanah yang dibagikan bisa dimanfaatkan secara produktif dan mendukung ekonomi masyarakat.

Baca Juga, Kilasinformasi : Sentuh Tanahku Hadir dengan Pembaruan Fitur Baru

Program Reforma Agraria, yang melibatkan redistribusi tanah, juga bertujuan untuk mendorong sektor pertanian dan perkebunan dengan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan tanah yang lebih produktif. Pemerintah berharap agar tanah yang didistribusikan kepada masyarakat bisa berkontribusi pada peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan mereka.

Melalui kebijakan ini, diharapkan bahwa tanah tidak hanya menjadi aset yang dipegang secara pribadi, tetapi juga menjadi sumber daya yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Dengan pendekatan yang tepat dan disertai dengan pelatihan serta dukungan untuk pengelolaan tanah, program redistribusi tanah ini diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Indonesia.

Sumber : AtrBpn

#KemenATR #MenteriNusronWahid #PembangunanBerkelanjutan #PemerataanTanah #PertanahanIndonesia #PondokPesantrenQudsiyyah #RedistribusiTanah #ReformaAgraria #SertipikatTanah #TanahWakaf
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Meriah! Polres Blora dan KONI Gelar Bhayangkara Run 5K & Jalan Santai di Cepu

Juni 30, 2025

Satlantas Batang Gelar Lomba Modifikasi Motor BOM, Edukasi Pecinta Otomotif soal Standar

Juni 29, 2025

Desa Wates Kaderisasi Jurnalis Warga, Dorong Transparansi Dana Desa Lewat Media Sosial

Juni 28, 2025
Berita Terbaru

Meriah! Polres Blora dan KONI Gelar Bhayangkara Run 5K & Jalan Santai di Cepu

Juni 30, 2025 Daerah

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025 Nasional

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.