Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Juni 30
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Perempuan Jadi Pilar Pembangunan Pesisir
Nasional

Perempuan Jadi Pilar Pembangunan Pesisir

KilasInformasiBy KilasInformasiApril 25, 202503 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Perempuan Jadi Pilar Pembangunan Pesisir, KKP Dorong Partisipasi Aktif demi Laut yang Inklusif. Foto: KKP
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

KKP dorong keterlibatan perempuan dalam pembangunan pesisir demi ekonomi biru inklusif. Inisiatif ini jadi kunci tata ruang laut berkelanjutan.

Kilasinformasi.com, Jakarta, – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) semakin menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan kelautan yang berkeadilan dengan melibatkan perempuan secara aktif dalam perencanaan dan pengelolaan wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil. Upaya ini dilakukan melalui pengarusutamaan gender (PUG) sebagai bagian dari strategi besar ekonomi biru yang inklusif dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut, Kartika Listriana, menyatakan bahwa keterlibatan perempuan bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi unsur kunci dalam mendorong keberhasilan kebijakan kelautan. Dalam peringatan Hari Kartini yang dikemas dalam diskusi IAP Talks, Kartika menegaskan pentingnya peran perempuan dalam menjaga nilai-nilai lokal sekaligus mendukung kehidupan sosial ekonomi masyarakat pesisir.

“Perempuan terbukti tangguh sebagai pelaku usaha mikro, pengolah hasil perikanan, hingga penggerak komunitas pesisir. Mereka memahami ritme alam dan kebutuhan komunitasnya,” ujar Kartika.

Sebagai bentuk konkret dari komitmen tersebut, KKP telah mengeluarkan dua regulasi penting: Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 43 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan PUG di lingkungan KKP, serta Permen KP Nomor 51 Tahun 2016 mengenai pemetaan pelaksanaan PUG di sektor kelautan dan perikanan daerah. Kedua kebijakan ini menjadi panduan agar perspektif gender terintegrasi dalam semua program kementerian, dari perencanaan hingga evaluasi.

Baca Juga, Kilasinformasi: KKP Perketat Patroli di Laut Sulut, 17 Kapal Asing Pencuri Tuna Berhasil Ditangkap

Kartika menambahkan, dalam konteks krisis iklim dan kerentanan wilayah pesisir, perempuan memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu keberlanjutan, keamanan, dan keseimbangan ruang laut.

“Jika kita ingin laut yang berkelanjutan, kita juga harus menciptakan keadilan sosial di dalamnya. Perempuan tidak hanya sebagai penerima manfaat, tapi aktor strategis yang menentukan arah pembangunan pesisir,” tegasnya.

Pelibatan perempuan dalam pembangunan pesisir tidak berhenti di atas kertas. KKP telah menjalankan sejumlah program yang menyasar perempuan pesisir secara langsung, seperti pelatihan ekonomi kreatif, konservasi dan pengembangan ekowisata, serta penguatan kapasitas melalui Sekolah Lapang Pesisir,hasil kolaborasi KKP, FAO, dan UN Women.

Selain itu, perempuan juga dilibatkan dalam penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) provinsi, termasuk dalam pengawasan kawasan konservasi berbasis kearifan lokal dan pelaksanaan Program Desa Bahari.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa KKP tidak hanya mendorong partisipasi perempuan, tetapi juga menciptakan ruang aktual bagi perempuan untuk menjadi pengambil keputusan dalam kebijakan kelautan.

Baca Juga, Kilasinformasi: KKP Luncurkan Aplikasi “Siap Mutu”, Permudah Proses Ekspor Produk Perikanan Indonesia

Senada dengan itu, Plt. Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Reny Windyawati, menekankan bahwa pembangunan berkelanjutan harus dirancang agar inklusif dan mampu membuka akses ekonomi yang setara bagi semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok perempuan dan masyarakat adat pesisir.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, kembali menekankan pentingnya penataan ruang laut sebagai instrumen legal dan ekologis. Menurutnya, pemanfaatan ruang laut harus dilandasi pada prinsip keberlanjutan, agar kegiatan yang berlangsung di wilayah laut tidak mengganggu keseimbangan ekosistem.

“Penataan ruang laut bukan semata demi legalitas, tetapi juga untuk memastikan laut tetap lestari untuk generasi mendatang,” ujarnya

Sumber: KKP

#KKP desa bahari Ekonomi Biru kebijakan kelautan konservasi pesisir pembangunan pesisir pengarusutamaan gender peran perempuan perempuan pesisir ruang laut berkelanjutan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025

Menag Tegaskan Pentingnya Akta Nikah: Syarat Akses Hak Sipil dan Layanan Negara

Juni 29, 2025
Berita Terbaru

Meriah! Polres Blora dan KONI Gelar Bhayangkara Run 5K & Jalan Santai di Cepu

Juni 30, 2025 Daerah

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025 Nasional

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.