Awayan, Kilasinformasi — Pelaksana Tugas (Plt) Camat Awayan, Murdiansyah, memberikan arahan kepada 20 PPPK Paruh Waktu yang baru menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Balangan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Temanggung Jalil, Kantor Kecamatan Awayan, pada Senin (3/11/2025).
Sebelumnya, penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Balangan pada Jumat (31/10/2025). Dua puluh PPPK Paruh Waktu ini akan bertugas mendukung pelaksanaan layanan administrasi dan pemerintahan di berbagai unit kerja di lingkungan Kecamatan Awayan.
Dalam arahannya, Murdiansyah menegaskan pentingnya disiplin, semangat pengabdian, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
“Selamat dan sukses kepada PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK. Karena status kepegawaian kalian sudah jelas, tingkatkan kedisiplinan dan semangat pengabdian. Jadikan amanah ini sebagai ladang ibadah dan kesempatan untuk terus meningkatkan profesionalisme,” ujar Murdiansyah.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pelayanan publik tidak dapat dipisahkan dari kerja keras seluruh unsur pemerintahan, termasuk kontribusi PPPK Paruh Waktu.
“Teruslah bekerja dengan ikhlas dan bertanggung jawab, karena keberhasilan pelayanan publik tidak lepas dari kontribusi semua pihak,” jelasnya.
Selain itu, Murdiansyah mengajak seluruh jajaran ASN dan PPPK untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik, agar Kecamatan Awayan menjadi wilayah kerja yang solid, tertib, dan produktif.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Camat Awayan, Heri, turut memberikan arahan kepada para PPPK. Ia menekankan pentingnya beradaptasi dengan cepat terhadap lingkungan kerja serta memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
“Kami harap rekan-rekan PPPK Paruh Waktu dapat cepat beradaptasi dengan ritme kerja pemerintahan, memahami aturan dan tata naskah dinas, serta menunjukkan kinerja yang profesional dan disiplin,” ujar Heri.
Heri juga mengingatkan pentingnya menjaga etika kerja dan komunikasi yang baik antarpegawai, baik dengan atasan maupun rekan sejawat, guna menciptakan suasana kerja yang harmonis dan produktif di lingkungan Kecamatan Awayan.
sumber : InfoPublik


