Polri dan Kepolisian Kamboja perkuat kerja sama cegah WNI terlibat judi dan scam online. Langkah proaktif demi lindungi WNI dari kejahatan digital.
Kilasinformasi.com, 14 April 2025, – Maraknya kasus warga negara Indonesia (WNI) yang terseret dalam industri judi dan penipuan online di Kamboja menjadi sorotan serius bagi Kepolisian RI. Untuk menekan angka keterlibatan WNI dalam praktik ilegal tersebut, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melakukan langkah konkret dengan mempererat koordinasi bersama Kepolisian Nasional Kamboja (Cambodia National Police/CNP).
Dalam lawatan yang berlangsung pada 7–13 April 2025 di sejumlah kota di Kamboja seperti Phnom Penh, Poipet, Bavet, dan Sihanoukville, kedua institusi penegak hukum saling bertukar informasi dan merumuskan strategi bersama. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, sedangkan dari pihak CNP dipimpin oleh Deputy Chief of Staff, Mayjen Pheanuk Kolkomar.
Baca Juga, Kilasinformasi: Kapolda DIY Tutup Latihan Samapta Bintara Remaja 2024, Ini Pesan Penting untuk Polri Masa Depan!
Brigjen Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, menyoroti fenomena meningkatnya jumlah WNI yang terlibat dalam industri daring ilegal. Banyak dari mereka awalnya dijanjikan pekerjaan menjanjikan di luar negeri, namun kenyataannya justru diperkerjakan di sektor gelap seperti perjudian online, penipuan digital (scamming), phishing, hingga kejahatan siber lainnya.
“Banyak WNI yang direkrut bekerja di perusahaan online ilegal yang menurut hukum di Indonesia jelas dilarang. Ini mencakup online gambling, scamming, hingga aktivitas cracking,” jelas Untung kepada media, Senin (14/4/2025).
Menurutnya, keterlibatan WNI ini bukan semata-mata karena niat kriminal, tapi juga karena kurangnya pemahaman akan risiko serta jebakan oknum perekrut yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga, Kilasinformasi: Meutya Hafid Ajak Mahasiswa Sumatera Utara Bersama Memerangi Judi Online Melalui Literasi Digital
Dalam pertemuan tersebut, Polri dan CNP menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi di bawah payung Aseanapol dan Interpol. Fokusnya adalah pada pemberantasan kejahatan transnasional yang semakin kompleks, termasuk industri scamming yang menyasar korban lintas negara.
“Kami memiliki perspektif yang sama dalam hal pentingnya kerja sama untuk membasmi kejahatan lintas negara di kawasan ASEAN,” tambah Untung.
Selain pencegahan, upaya penyelamatan terhadap WNI yang terjebak di jaringan kejahatan ini juga menjadi prioritas. Polri dan CNP bersepakat untuk mempercepat pertukaran data intelijen dan memperkuat jalur komunikasi antarlembaga agar proses evakuasi atau penyelamatan bisa dilakukan lebih efektif.
Baca Juga, Kilasinformasi: Perang Melawan Judi Online: Presiden Perintahkan Regulasi Ketat, Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap Langkah Strategis!
Kegiatan ini juga turut melibatkan KBRI Phnom Penh, yang memainkan peran penting dalam pendampingan hukum serta pemulangan WNI korban kejahatan siber. Dengan kolaborasi lintas lembaga—baik kepolisian, perwakilan diplomatik, maupun otoritas setempat—Indonesia berharap dapat memutus mata rantai kejahatan digital yang merugikan banyak pihak, khususnya para pekerja migran yang menjadi korban.
Meski upaya perlindungan di luar negeri ditingkatkan, Polri juga mengingatkan pentingnya edukasi dan pencegahan dari dalam negeri. Masyarakat diminta lebih kritis terhadap tawaran kerja di luar negeri yang terdengar “terlalu bagus untuk menjadi kenyataan”. Pemerintah juga didorong untuk memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja migran, khususnya dalam hal verifikasi agen perekrut dan legalitas perusahaan tempat mereka akan bekerja.
Dengan intensifikasi kerja sama internasional dan pendekatan preventif di dalam negeri, diharapkan WNI bisa terlindungi dari jeratan industri digital ilegal yang kian masif.
Sumber: Mabes Polri


