Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Juni 30
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Reses DPD RI: Penataan Ruang dan Keberlanjutan di DIY Menjadi Fokus Utama
Daerah

Reses DPD RI: Penataan Ruang dan Keberlanjutan di DIY Menjadi Fokus Utama

KilasInformasiBy KilasInformasiApril 9, 202504 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menghadiri reses DPD RI untuk membahas penataan ruang yang adil dan berkelanjutan di DIY. Fokus pada budaya, lingkungan, dan ketahanan pangan. foto: Humas Pemkab Sleman
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, 9 April 2025, – Pagi tadi, Rabu (9/4), Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menghadiri kegiatan reses Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, yang berlangsung di kantor DPD RI DIY di Jalan Kusumanegara, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah se-DIY dan membahas isu penting mengenai pelaksanaan undang-undang penataan ruang, khususnya terkait pengawasan terhadap undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang.

GKR Hemas dalam kesempatan ini menekankan bahwa penataan ruang bukan hanya soal teknik, tetapi juga melibatkan aspek-aspek penting lainnya, seperti keadilan sosial, kelestarian lingkungan, dan yang tak kalah penting, kedaulatan ruang hidup masyarakat. Menurutnya, bagi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), penataan ruang memiliki dimensi yang sangat khusus, mengingat adanya kekhasan sosial, budaya, dan status keistimewaan yang membedakan wilayah ini dengan daerah lainnya.

“Penataan ruang ini lebih dari sekedar masalah teknis. Ini soal bagaimana kita memastikan keadilan sosial, pelestarian lingkungan, dan menjaga kedaulatan ruang hidup masyarakat. Terlebih lagi, DIY memiliki keistimewaan yang memerlukan pendekatan berbeda dalam tata ruang,” ujar GKR Hemas, menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat terhadap implementasi undang-undang tersebut.

Baca Juga, Kilasinformasi: Silaturahmi Perangkat BUMD dan Mitra Kerja di Pemerintah Kabupaten Sleman DIY

Sementara itu, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, dalam paparannya mengungkapkan bahwa Kabupaten Sleman memiliki pendekatan penataan ruang yang disesuaikan dengan karakteristik wilayahnya. Kabupaten ini, yang terletak di seputaran Yogyakarta, dibagi menjadi empat kawasan utama, masing-masing dengan fokus penataan yang berbeda, tetapi tetap mempertimbangkan keberlanjutan dan keseimbangan sosial-ekonomi.

Di Sleman timur, penataan ruang difokuskan pada pemukiman yang dapat mendukung sektor pariwisata berbasis sejarah dan budaya. Kawasan ini dikenal dengan banyaknya situs peninggalan sejarah yang menjadi daya tarik wisatawan, sehingga penting untuk merancang pemukiman yang tidak hanya nyaman bagi penduduk, tetapi juga mendukung keberlanjutan sektor pariwisata.

Sedangkan di Sleman barat, penataan ruang lebih menitikberatkan pada pemukiman yang mendukung ketahanan pangan. Wilayah ini, dengan luas lahan pertaniannya yang signifikan, berpotensi menjadi salah satu pusat pangan di DIY, sehingga desain ruangannya perlu memfasilitasi kegiatan pertanian yang berkelanjutan.

Baca Juga, Kilasinformasi: Dukung Swasembada Pangan Nasional, Wakil Bupati Sleman Pimpin Panen Raya Padi

Di Sleman tengah, yang merupakan kawasan dengan kepadatan penduduk cukup tinggi, fokus penataan ruang lebih ditekankan pada pemukiman serta fasilitas yang mendukung kegiatan pendidikan dan pariwisata. Sleman tengah, dengan berbagai universitas besar dan destinasi wisata, memerlukan infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi yang terkait dengan dua sektor ini.

Sementara itu, Sleman utara, dengan keindahan alamnya, diprioritaskan untuk penataan ruang yang mendukung kegiatan wisata alam. Wilayah ini juga harus mempertimbangkan faktor mitigasi bencana, mengingat potensi ancaman bencana alam di kawasan dataran tinggi ini.

Penataan ruang yang tepat, tentu memerlukan kerjasama yang erat antara pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat. GKR Hemas menekankan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang penataan ruang sangat krusial. Dalam hal ini, tidak hanya peran pemerintah yang diperlukan, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan bahwa pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan kebutuhan lokal.

Lebih jauh, menurutnya, DIY sebagai daerah yang memiliki status keistimewaan, harus memastikan bahwa setiap kebijakan dan implementasi terkait penataan ruang tidak hanya mengutamakan kepentingan pembangunan fisik, tetapi juga mengedepankan nilai-nilai budaya, keadilan sosial, dan kelestarian lingkungan yang menjadi ciri khas DIY.

Foto: Humas Pemkab Sleman

Salah satu hal yang menjadi sorotan utama dalam diskusi ini adalah bagaimana penataan ruang dapat berkontribusi pada keberlanjutan jangka panjang. Dengan meningkatnya jumlah penduduk dan pesatnya perkembangan sektor pariwisata, penataan ruang yang baik akan memastikan bahwa perkembangan tersebut tidak merusak keseimbangan ekologis, serta tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Danang Maharsa menambahkan bahwa penataan ruang yang berfokus pada ketahanan pangan, pengembangan pariwisata, serta pelestarian alam akan menjadi kunci untuk menghadapi tantangan yang ada di masa depan. “Kita harus berpikir jauh ke depan, bagaimana cara mengelola ruang ini dengan bijak, agar kedepannya tidak hanya bermanfaat bagi generasi sekarang, tetapi juga bagi anak cucu kita,” jelasnya (Ari Gan)

Danang Maharsa GKR Hemas keberlanjutan ruang Ketahanan Pangan Pariwisata Yogyakarta penataan ruang DIY pengawasan undang-undang ruang reses DPD RI Sleman
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Meriah! Polres Blora dan KONI Gelar Bhayangkara Run 5K & Jalan Santai di Cepu

Juni 30, 2025

Satlantas Batang Gelar Lomba Modifikasi Motor BOM, Edukasi Pecinta Otomotif soal Standar

Juni 29, 2025

Desa Wates Kaderisasi Jurnalis Warga, Dorong Transparansi Dana Desa Lewat Media Sosial

Juni 28, 2025
Berita Terbaru

Meriah! Polres Blora dan KONI Gelar Bhayangkara Run 5K & Jalan Santai di Cepu

Juni 30, 2025 Daerah

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025 Nasional

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.