Keberhasilan pengendalian internal di instansi pemerintah tak bisa dicapai sendirian. Sekjen Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas unit dalam menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) agar tata kelola organisasi berjalan efektif dan transparan.
Kilasinformasi.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pudji Prasetijanto Hadi, mengingatkan seluruh jajaran agar menjalankan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara kolaboratif. Ia menegaskan, efektivitas SPIP tidak mungkin tercapai jika hanya dikerjakan oleh satu bagian saja.
“SPIP bukan hanya menjadi tanggung jawab satu unit, tapi seluruh komponen organisasi harus terlibat. Dengan semangat kolaboratif, pengendalian internal dapat berjalan efektif dan memberi dampak nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Pudji saat membuka kegiatan Ekspos Hasil Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2025, yang digelar secara daring pada Rabu (15/10/2025).
SPIP merupakan sistem pengendalian intern yang diterapkan di seluruh lingkungan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Tujuannya adalah memastikan efektivitas dan efisiensi kegiatan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kementerian ATR/BPN sendiri terus memperkuat implementasi SPIP dengan meningkatkan kesadaran, pembinaan, dan evaluasi di setiap unit kerja. Pudji menekankan agar hasil penilaian mandiri tidak berhenti sebagai formalitas administratif, tetapi menjadi bahan refleksi untuk memperbaiki tata kelola organisasi.
“Harapannya, hasil penilaian mandiri ini jadi cermin bagi kita semua dalam meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas organisasi,” tambahnya.
Berdasarkan hasil penilaian mandiri oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN tahun 2025, diperoleh empat indikator penting:
-
Maturitas SPIP: 3,916
-
Manajemen Risiko Indeks: 3,848
-
Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi: 3,080
-
Kapabilitas APIP: 3,36
Nilai tersebut akan dievaluasi lebih lanjut oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai pihak eksternal.
Menurut Pudji, hasil maturitas SPIP menjadi indikator sejauh mana sistem pengawasan internal berjalan secara efektif dan berkesinambungan. Ia meminta seluruh jajaran menjadikan hasil ekspos ini sebagai pijakan untuk memperkuat sistem pengendalian internal, khususnya pada sektor layanan publik dan pengelolaan aset.
“Kita ingin menciptakan organisasi yang bukan hanya tertib administrasi, tapi juga berorientasi pada hasil dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, turut memaparkan hasil Laporan Hasil Penilaian Mandiri (LHPM) serta persiapan evaluasi SPIP. Ia juga menyampaikan rencana aksi yang perlu ditindaklanjuti oleh setiap satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
sumber: Atr Bpn


