Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, November 13
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Setahun Menteri Nusron: 3.019 Kasus Pertanahan Terselesaikan, Rp9,67 Triliun Aset Negara Terselamatkan
Berita Unggulan

Setahun Menteri Nusron: 3.019 Kasus Pertanahan Terselesaikan, Rp9,67 Triliun Aset Negara Terselamatkan

KilasInformasiBy KilasInformasiOktober 25, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Dalam setahun, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid selesaikan 3.019 kasus pertanahan dan selamatkan aset negara Rp9,67 triliun lewat pendekatan kolaboratif. foto: Dok Atr Bpn
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian signifikan dalam penyelesaian konflik pertanahan sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Di bawah komando Menteri Nusron Wahid, kementerian ini berhasil menyelesaikan 3.019 kasus dari total 6.015 kasus yang diterima, atau sekitar 50,02 persen.

“Penyelesaian konflik pertanahan bukan hanya soal kepastian hukum, tapi juga penyelamatan aset negara dan perlindungan hak masyarakat. Tanah harus menjadi sumber kesejahteraan, bukan sumber masalah,” ujar Nusron Wahid dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).

Melalui langkah mediasi, verifikasi data, dan koordinasi lintas lembaga—termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah—penyelesaian dilakukan secara cepat, berkeadilan, dan terukur. Nusron menekankan bahwa pendekatan non-litigasi dan Reforma Agraria tetap menjadi prioritas.

“Penyelesaian kami dorong lebih cepat agar masyarakat mendapatkan kepastian hak tanpa harus menempuh jalur panjang di pengadilan,” tegasnya.

Rp9,67 Triliun Aset Terselamatkan

Dari kasus-kasus yang berhasil diselesaikan, tanah seluas 13.075,94 hektare berhasil diselamatkan dari penguasaan tidak sah, tumpang tindih hak, maupun penyalahgunaan aset. Total potensi kerugian yang berhasil dicegah mencapai Rp9,67 triliun, terdiri dari:

  • Rp6,72 triliun kerugian nyata yang berhasil dihentikan (real loss),

  • Rp1,67 triliun potensi kerugian akibat sengketa (potential loss), dan

  • Rp1,27 triliun potensi kehilangan penerimaan negara (fiscal loss).

Menurut Menteri Nusron, angka tersebut mencerminkan peran Kementerian ATR/BPN sebagai penjaga aset negara sekaligus pelindung hak masyarakat.
“Setiap konflik tanah yang berhasil diselesaikan berarti ada uang negara yang terselamatkan, ada keluarga yang haknya dipulihkan, dan ada keadilan yang ditegakkan,” tuturnya.

Bangun Sistem Pencegahan Berbasis Data

Di era kepemimpinannya, Nusron Wahid tidak hanya fokus pada penyelesaian kasus, tetapi juga pada pencegahan konflik pertanahan secara berkelanjutan. Pendekatan digital dan kolaboratif menjadi kunci.

“Era baru penanganan konflik pertanahan harus kolaboratif dan berbasis data. Dengan sistem digital dan tata kelola yang terbuka, potensi konflik bisa dicegah sebelum terjadi,” ujarnya.

Kementerian ATR/BPN kini memperkuat pemetaan digital, perbaikan data spasial, serta koordinasi aktif dengan Kejaksaan Agung, Polri, dan Komisi II DPR RI untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas layanan pertanahan.

Reforma Agraria untuk Rakyat

Lebih jauh, Menteri Nusron menegaskan bahwa penyelesaian konflik pertanahan merupakan bagian dari agenda besar Reforma Agraria yang menempatkan rakyat sebagai penerima manfaat utama.

“Visi kami jelas: tanah tidak boleh lagi menjadi sumber sengketa, tapi menjadi sumber keadilan dan kesejahteraan. Itulah makna sebenarnya dari kehadiran negara di bidang agraria,” pungkasnya.

sumber: Atr Bpn

#AsetNegara #ATRBPN #DigitalisasiPertanahan #KasusPertanahan #KementerianATR #NusronWahid #PembangunanAgraria #PenyelesaianSengketa #ReformaAgraria #TanahUntukRakyat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Bupati Agam Ajak ASN dan Warga Jadi “Pahlawan Pajak” untuk Perkuat Keuangan Daerah

November 13, 2025

Prof. Adhianty Nurjanah: Literasi Digital Kunci Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

November 13, 2025

Menkes Budi: 84 Juta Anak Indonesia Penentu Masa Depan, Generasi Sehat Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

November 13, 2025
Berita Terbaru

Bupati Agam Ajak ASN dan Warga Jadi “Pahlawan Pajak” untuk Perkuat Keuangan Daerah

November 13, 2025 Berita Unggulan

Prof. Adhianty Nurjanah: Literasi Digital Kunci Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

November 13, 2025 Berita Unggulan

Menkes Budi: 84 Juta Anak Indonesia Penentu Masa Depan, Generasi Sehat Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

November 13, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.