Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, Juni 30
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Sidak RSUD Batang, Bupati Faiz Berhentikan Dewas dan Dirut Usai Temuan Utang Rp15 Miliar
Daerah

Sidak RSUD Batang, Bupati Faiz Berhentikan Dewas dan Dirut Usai Temuan Utang Rp15 Miliar

KilasInformasiBy KilasInformasiJuni 11, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Bupati Batang berhentikan Dewas dan Dirut RSUD usai sidak temukan utang Rp15 miliar. Manajemen dinilai buruk, Plt Dirut langsung ditunjuk. Foto: Humas Kab Batang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Utang menumpuk, pengawasan longgar, dan perencanaan yang buruk menjadi bom waktu bagi RSUD Batang. Bupati Batang M. Faiz Kurniawan turun tangan langsung—hasilnya, dua pucuk pimpinan rumah sakit diberhentikan.

Kilasinformasi.com, Batang – Bupati Batang M. Faiz Kurniawan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Kalisari Batang, Rabu (11/6/2025). Hasil sidak tak main-main: Dewan Pengawas dan Direktur Utama RSUD langsung diberhentikan dari jabatannya.

Langkah tegas itu diambil menyusul hasil evaluasi inspektorat yang menemukan sejumlah persoalan krusial di tubuh manajemen RSUD Batang, termasuk akumulasi utang hingga Rp15 miliar sejak 2021.

Baca Juga, Kilasinformasi: Lewat Program SICANTIKS, OJK dan PKK Batang Edukasi Ibu-Ibu Cerdas Kelola Keuangan dan Jauhi Pinjol

“Benar, utang mencapai Rp15 miliar, namun kini sudah dibayarkan sekitar Rp8 miliar kepada tenaga medis. Sayangnya, Dewan Pengawas selama ini tidak menunjukkan pengawasan yang ketat dan perencanaan pun lemah,” ujar Bupati Faiz.

Menurutnya, perencanaan anggaran RSUD yang amburadul membuat layanan kesehatan terganggu, terutama dalam pengadaan obat-obatan dan penanganan pasien dengan penyakit berat yang tidak terantisipasi sebelumnya.

Sebagai langkah perbaikan, Bupati menunjuk Ida Susilaksmi—Sekretaris Dinas Kesehatan Batang—sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Batang. Ia berharap penunjukan ini membawa angin segar dalam tata kelola rumah sakit.

“Pemberhentian ini dilakukan agar kinerja rumah sakit bisa diperbaiki, dimulai dari perencanaan yang matang dan manajemen yang profesional,” tegasnya.

Baca Juga, Kilasinformasi: Petani Batang Dapat Bimtek Budidaya Tembakau, Siap Tingkatkan Produktivitas

Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Batang, Rusmanto, membenarkan temuan utang sebagai dampak dari buruknya manajemen dan perekrutan sumber daya manusia yang melebihi kebutuhan.

“Kalau pola perencanaan tidak segera dibenahi, potensi persoalan hukum bisa saja muncul. Ini harus menjadi perhatian serius,” tandas Rusmanto. (AS Saeful Husna Kabiro Batang,)

#BatangJateng #BeritaBatang #BupatiBatang #IdaSusilaksmi #InspektoratBatang #KesehatanBatang #ManajemenRS #RSUDBatang #SidakRumahSakit #UtangRSUD
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Meriah! Polres Blora dan KONI Gelar Bhayangkara Run 5K & Jalan Santai di Cepu

Juni 30, 2025

Satlantas Batang Gelar Lomba Modifikasi Motor BOM, Edukasi Pecinta Otomotif soal Standar

Juni 29, 2025

Desa Wates Kaderisasi Jurnalis Warga, Dorong Transparansi Dana Desa Lewat Media Sosial

Juni 28, 2025
Berita Terbaru

Meriah! Polres Blora dan KONI Gelar Bhayangkara Run 5K & Jalan Santai di Cepu

Juni 30, 2025 Daerah

Kemendagri Dalami Putusan MK soal Jeda Pemilu Nasional dan Daerah

Juni 30, 2025 Nasional

Mentan Amran Rapat Maraton Akhir Pekan, Genjot Swasembada Gula dan Hilirisasi Perkebunan

Juni 30, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.