Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, November 12
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Simpanan Wajib Rp2.500–Rp10 Ribu, ART Koperasi Merah Putih Akan Diseragamkan
Berita Unggulan

Simpanan Wajib Rp2.500–Rp10 Ribu, ART Koperasi Merah Putih Akan Diseragamkan

KilasInformasiBy KilasInformasiSeptember 11, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Dinas Koperasi Semarang minta seluruh koperasi Merah Putih segera susun ART agar aturan lebih tertib, seragam, dan tidak memberatkan anggota. Foto: Humas Kota Semarang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pemerintah Kota Semarang menekankan pentingnya aturan tertulis bagi koperasi. Setelah anggaran dasar rampung, kini giliran koperasi Merah Putih diminta menyusun anggaran rumah tangga (ART) agar lebih tertib dan seragam.

Kilasinformasi.com, Semarang — Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang menyampaikan bahwa seluruh Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) harus segera menyusun anggaran rumah tangga (ART).

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang, Margarita Mita Dewi Sopa, menjelaskan bahwa penyusunan anggaran dasar (AD) sudah dilakukan oleh masing-masing KKMP. Namun, ART hingga kini masih belum tersusun.

“Kalau simpanan pokok dan simpanan wajib sudah ada di SK pendirian, karena tercantum dalam anggaran dasar. Nah, anggaran rumah tangga ini yang perlu dilengkapi, sebab setiap kelurahan memang belum menyusun ART,” kata Mita, Senin (8/9/2025).

Ia menegaskan, penyusunan ART harus memperhatikan kemampuan anggota agar tidak memberatkan. “Prinsipnya jangan sampai memberatkan. Nanti akan kita seragamkan. Simpanan wajib maksimal Rp10 ribu per bulan, bahkan ada yang Rp2.500 atau Rp5.000, yang penting terjangkau,” jelasnya.

Untuk simpanan pokok yang dibayarkan saat pertama kali menjadi anggota koperasi, Mita mencontohkan nominal Rp100 ribu bisa diturunkan menjadi Rp50 ribu jika dirasa terlalu berat. “Itu nanti yang akan kita masukkan dalam ART, sehingga aturan antar-KKMP bisa seragam dan jelas,” tandasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat membuat koperasi Merah Putih semakin solid, transparan, dan mampu menjadi pilar penguatan ekonomi kerakyatan di Kota Semarang.

#ARTKoperasi #DinasKoperasi #EkonomiKerakyatan #EkonomiRakyat #KoperasiIndonesia #KoperasiMerahPutih #KoperasiSemarang #PemberdayaanEkonomi #Semarang #UMKMSemarang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Daya Beli Lesu, DPRD DIY Minta Pemda Genjot Ekonomi Lewat BUMD dan Program Produktif

November 12, 2025

Panen Jagung di Seyegan, Wabup Sleman Dorong Kolaborasi Petani dan Pemerintah Tingkatkan Produktivitas

November 12, 2025

Pemkab Sleman Revitalisasi TPK untuk Percepat Penanggulangan Kemiskinan

November 12, 2025
Berita Terbaru

Daya Beli Lesu, DPRD DIY Minta Pemda Genjot Ekonomi Lewat BUMD dan Program Produktif

November 12, 2025 Berita Unggulan

Panen Jagung di Seyegan, Wabup Sleman Dorong Kolaborasi Petani dan Pemerintah Tingkatkan Produktivitas

November 12, 2025 Berita Unggulan

Pemkab Sleman Revitalisasi TPK untuk Percepat Penanggulangan Kemiskinan

November 12, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.