Tidore, kilasinformasi.com – Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan menggelar Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di Aula Kantor Desa Somahode, Kecamatan Oba Utara, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kartini Abd. Karim, menegaskan bahwa seluruh skema bantuan pemerintah, baik pusat maupun daerah, kini mengacu pada DTSEN. Ia mengingatkan pemerintah desa dan kelurahan agar rutin melakukan pemutakhiran data melalui musyawarah desa atau kelurahan sesuai amanat Permensos Nomor 3 Tahun 2025.
“Data DTSEN perlu dikelola dengan baik, akuntabel, dan berkelanjutan. Karena itu Kepala Desa atau Lurah beserta admin SIKS-NG terus diingatkan agar rutin melakukan pemutakhiran data melalui Musdes atau Muskel,” ujarnya.
Kartini menjelaskan bahwa penguatan kapasitas admin SIKS-NG penting untuk memastikan data kesejahteraan sosial tetap akurat dan tepat sasaran. Menurutnya, admin desa dan kelurahan merupakan ujung tombak dalam memvalidasi dan memperbarui data di lapangan.
Admin Verifikator SIKS-NG Kota Tidore, Mursalin Arsyad, juga menekankan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh admin dari seluruh desa di empat kecamatan wilayah Oba. Mereka dibekali pemahaman teknis terkait pengelolaan, pemutakhiran, dan validasi data DTSEN.
“Sosialisasi Aplikasi SIKS-NG ini sebagai bentuk penguatan admin di kelurahan dan desa, berfokus pada peningkatan kemampuan SDM dalam mengelola, memutakhirkan, dan memvalidasi data DTSEN secara akurat dan terkini,” jelasnya.
Mursalin juga merinci tugas admin, mulai dari mengumpulkan data awal calon penerima bantuan, melakukan verifikasi lapangan, memperbarui data secara berkala, hingga menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait kelayakan penerima bantuan.
“Seringkali melalui musyawarah desa atau kelurahan, admin melakukan perbaikan data dan melaporkan hasil pemutakhiran ke Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa penguatan admin SIKS-NG merupakan bagian dari upaya sistematis untuk membangun pengelolaan DTSEN yang akuntabel dan transparan demi memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran.
“Harapannya, semua admin SIKS-NG desa dan kelurahan dapat menggunakan aplikasi dengan baik sehingga mampu merespons cepat setiap pengaduan dari masyarakat,” ujar Mursalin.
Sumber : Infopublik


