Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Januari 31
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Wali Kota Agustina Resmi Angkat 2.354 PPPK Paruh Waktu, Terbanyak di Indonesia
Berita Unggulan

Wali Kota Agustina Resmi Angkat 2.354 PPPK Paruh Waktu, Terbanyak di Indonesia

KilasInformasiBy KilasInformasiDesember 11, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Pemkot Semarang angkat 2.354 PPPK Paruh Waktu untuk memperkuat pelayanan publik. Wali Kota Agustina tegaskan komitmen dan keberpihakan bagi tenaga honorer. foto: Humas Kota Semarang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kilasinformasi.com, Semarang – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang resmi mengangkat 2.354 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam Apel di Halaman Balai Kota, Rabu (11/12). Langkah besar ini menjadi strategi Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, untuk memperkuat fondasi pelayanan publik sekaligus menyelesaikan problem tenaga honorer non-ASN sesuai kebutuhan lapangan.

Dalam sambutannya, Agustina menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar pemenuhan formasi, tetapi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik secara menyeluruh.

“Melalui pelantikan pejabat fungsional serta pengangkatan 2.354 PPPK Paruh Waktu, kita sedang memperkuat keluarga besar Pemerintah Kota Semarang yang memastikan pelayanan publik Kota Semarang berdiri tegak,” ungkap Agustina.

Pengangkatan kali ini terdiri atas 1.982 tenaga teknis, 372 tenaga fungsional, 11 tenaga kesehatan, dan 361 tenaga guru, dengan masa kerja satu tahun dan dapat diperpanjang hingga diangkat menjadi PPPK penuh. Para pegawai akan mulai bertugas pada 1 Januari 2026.

Agustina juga menegaskan bahwa kota Semarang menjadi satu dari sedikit daerah yang tetap memberi ruang bagi skema PPPK Paruh Waktu tanpa pemangkasan hak pegawai. Bahkan pengangkatan 2.354 PPPK ini merupakan yang terbanyak.

“Panjenengan semua wajib bersyukur karena PPPK Paruh Waktu di Kota Semarang merupakan yang terbanyak, ketika di daerah lain skema ini justru sudah dihentikan. Di daerah lain pula, ada PPPK Paruh Waktu dengan besaran gaji di bawah UMK bahkan ada perbedaan jumlah gaji antar OPD,” ujarnya.

Dirinya menambahkan bahwa Pemkot Semarang justru ingin menunjukkan keberpihakan dan kepercayaan. Kepercayaan ini, kata Agustina, adalah hubungan dua arah yang menuntut tanggung jawab moral dan profesional dari seluruh pegawai. Ia juga meminta jajaran PPPK bekerja sungguh-sungguh, menjaga profesionalisme, dan menegakkan integritas.

“Jabatan paruh waktu bukan berarti komitmen paruh waktu. Kompetensi harus terus diasah, standar kerja harus dijaga, dan pelayanan publik tidak boleh menurun kualitasnya.” tegas Agustina.

Agus Setiawan, salah satu PPPK Paruh Waktu yang diangkat, mengaku lega setelah dua dekade mengabdi bagi Pemerintah Kota Semarang. “Senang sekali ya karena ini penantian selama 20 tahun saya mengabdi di instansi Pemkot Semarang,” ujarnya. Ia berharap statusnya dapat meningkat pada periode berikutnya. “Semoga tahun depan bisa diangkat jadi PPPK penuh waktu.” harapnya.

#AgustinaWilujeng #BeritaSemarang #HonorerNonASN #PelayananPublik #PemkotSemarang #PPPK2025 #PPPKSemarang #Semarang2026 #TenagaTeknis ASN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

Januari 30, 2026

Tanah Kas Desa, Lingkungan, dan Koperasi: Tiga Isu Krusial yang Menentukan Masa Depan Kalurahan

Januari 29, 2026
Berita Terbaru

TPS Karangsaru Resmi Ditutup, Pemkot Semarang Alihkan Fungsi Jadi Taman Lingkungan

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Wamenag Tegaskan Sila Pertama Pancasila Harus Menjiwai Seluruh Tugas ASN Kemenag

Januari 30, 2026 Berita Unggulan

Tanah Kas Desa, Lingkungan, dan Koperasi: Tiga Isu Krusial yang Menentukan Masa Depan Kalurahan

Januari 29, 2026 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.