Pontianak, KilasInformasi.com — Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta para pemilik bangunan, terutama ruko yang sudah berusia tua, untuk secara rutin memeriksa kondisi bangunannya. Ia menegaskan, pengawasan berkala sangat penting untuk menjamin keselamatan warga dan mencegah potensi ambruknya bangunan.
Instruksi tersebut disampaikan Edi menyusul robohnya sebuah ruko di Jalan Sisingamangaraja, Senin (3/11/2025). Ia meminta dinas terkait agar meningkatkan monitoring dan pengawasan terhadap bangunan-bangunan yang dianggap rentan runtuh.
“Bangunan-bangunan tua perlu dikontrol dan dicek secara berkala. Kalau pemiliknya tidak melakukan perbaikan atau pembongkaran sendiri, bisa saja dibongkar secara paksa demi keselamatan bersama,” ujar Edi.
Menurut Edi, pemilik bangunan memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk menjaga aset mereka agar tidak membahayakan lingkungan sekitar. Ia juga menyoroti keberadaan bangunan kosong yang ditinggalkan pemiliknya karena sudah lama tidak tinggal di Pontianak.
“Setidaknya lingkungan terdekat seperti RT, RW, dan lurah dapat memantau kondisi bangunan di sekitarnya. Jika ada bangunan yang berbahaya atau tidak terawat, segera koordinasikan dengan dinas teknis,” tegasnya.
Langkah ini, kata Edi, merupakan bagian dari upaya preventif Pemkot Pontianak dalam menjaga keselamatan publik dan menciptakan lingkungan kota yang aman dan tertib.
Sementara itu, Mufli, salah satu karyawan toko di sekitar lokasi ruko yang roboh, menuturkan kronologi kejadian. Ia mengaku mendengar suara keras seperti keramik pecah, sebelum bangunan ambruk beberapa detik kemudian.
“Kondisi jalan saat itu sepi, jadi tidak ada korban. Tapi suaranya sangat keras dan membuat warga sekitar panik,” ungkap Mufli.
Pemerintah Kota Pontianak memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap bangunan-bangunan tua, khususnya yang berada di kawasan padat aktivitas ekonomi, untuk mencegah kejadian serupa.
Dengan pengawasan aktif dan partisipasi masyarakat, Pemkot Pontianak berharap tercipta lingkungan kota yang aman, tertata, dan bebas dari potensi bahaya bangunan tua.
Sumber : InfoPublik


