Kilasinformasi.com, Jakarta – Nilai Ketuhanan tidak boleh berhenti sebagai jargon birokrasi. Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa Sila Pertama Pancasila harus benar-benar hidup dan menjiwai setiap tugas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Agama.
Penegasan itu disampaikan Romo Syafi’i saat memberikan materi dalam Rapat Kerja Nasional Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (29/1/2026). Rakernas ini diharapkan menjadi ruang pembaruan dalam pembinaan sumber daya manusia Kemenag, tidak hanya untuk meningkatkan kinerja birokrasi, tetapi juga memastikan nilai-nilai keagamaan dipahami dan diamalkan secara substantif oleh masyarakat.
Menurut Wamenag, arah pembinaan SDM Kementerian Agama harus selaras dengan prinsip perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola pemerintahan yang selama ini ditekankan Presiden Prabowo Subianto. Setiap kekurangan perlu dibenahi, capaian yang sudah baik harus ditingkatkan, dan ketika kualitas telah tercapai, birokrasi dituntut melakukan lompatan kemajuan. Prinsip tersebut dinilai sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam kerangka pengembangan aparatur, Romo Syafi’i menekankan pentingnya konsensus kebangsaan sebagai fondasi utama, meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ia menyebut Pancasila sebagai titik temu keberagaman bangsa Indonesia yang menjadi perekat dalam kehidupan bernegara.
Namun secara khusus bagi Kementerian Agama, Sila Pertama Pancasila memiliki posisi yang sangat mendasar. Mengutip pemikiran Bung Karno, Romo Syafi’i menjelaskan bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan causa prima yang menjiwai empat sila lainnya. Karena itu, setiap nilai kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial harus selalu berangkat dari dan dikaitkan dengan nilai ketuhanan.
Pemahaman tersebut, menurutnya, membawa konsekuensi besar bagi ASN Kementerian Agama. Sebagai satu-satunya kementerian yang secara langsung bekerja dalam wilayah Ketuhanan, Kemenag memikul tanggung jawab moral dan spiritual yang tidak ringan. Seluruh kebijakan, standar, dan program kerja harus dilandasi nilai uluhiyah, bukan semata-mata rasionalitas administratif.
Ia menegaskan, ASN Kemenag tidak boleh jauh dari nilai ketuhanan dalam setiap proses perumusan dan pelaksanaan tugas. Dalam konteks inilah peran BMBPSDM menjadi sangat strategis, yakni memastikan pengembangan SDM Kementerian Agama berjalan seimbang antara profesionalisme birokrasi dan kedalaman nilai spiritual.
“Apapun yang kita rumuskan dan kerjakan harus berangkat dari semangat uluhiyah,” pungkas Romo Syafi’i.’
sumber: Kemenag


