Close Menu
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, November 13
Facebook X (Twitter) Instagram
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Wisata
Kilas Informasi – AKtual,Informatif,TerpercayaKilas Informasi – AKtual,Informatif,Terpercaya
You are at:Beranda » Wamenkomdigi: Disiplin Verifikasi Kunci Jurnalisme Profesional di Era Medsos
Berita Unggulan

Wamenkomdigi: Disiplin Verifikasi Kunci Jurnalisme Profesional di Era Medsos

KilasInformasiBy KilasInformasiAgustus 3, 202502 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Wamenkomdigi Nezar Patria: Disiplin verifikasi jadi pembeda jurnalisme profesional dengan konten medsos yang rentan disinformasi. Foto: Anhar/Komdigi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Di tengah banjir informasi dari media sosial, jurnalisme profesional tetap harus berdiri tegak. Wamenkomdigi Nezar Patria menegaskan bahwa disiplin verifikasi adalah garis batas antara konten bermutu dan sekadar sensasi.

Kilasinformasi.com, Surabaya – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan pentingnya disiplin verifikasi bagi jurnalis dalam menjaga marwah jurnalisme profesional. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Radar Surabaya Awards 2025 yang berlangsung di Vasa Hotel, Surabaya, Kamis (31/7/2025).

“Disiplin verifikasi adalah garis batas antara informasi amatir dan profesional,” ujar Nezar, menyoroti maraknya disinformasi yang berseliweran di media sosial, yang sebagian besar dibuat oleh konten kreator tanpa standar jurnalistik.

Menurut Nezar, seorang jurnalis sejati tidak akan menyebarkan informasi sebelum melakukan cek fakta dan konfirmasi ke sumber resmi. Hal ini menjadi pembeda utama antara karya jurnalistik dan konten media sosial.

Ia juga menekankan bahwa media arus utama memiliki mekanisme koreksi, tanggung jawab etik, dan perlindungan hukum melalui Undang-Undang Pers. Hal ini tidak dimiliki oleh pembuat konten di platform digital yang kerap menyebarkan informasi tanpa filter atau proses penyuntingan.

Baca Juga, Kilasinformasi: Green Run 2025 Gaet 2.000 Pelari, Kampanyekan Gaya Hidup Ramah Lingkungan

“Informasi dari media mainstream telah melewati proses gatekeeping, sehingga lebih terjamin mutunya,” jelasnya.

Wamenkomdigi juga mengajak masyarakat untuk tidak terjebak dalam arus informasi simpang siur di media sosial. Ia menilai keberadaan media profesional sangat penting untuk menjaga ruang publik tetap sehat dan berimbang.

“Kehadiran media mainstream sangat vital, karena saat ini semua orang bisa memproduksi informasi di medsos tanpa standar verifikasi,” tandasnya.

Acara Radar Surabaya Awards 2025 ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Direktur Utama PT Jawa Pos Koran Leak Kustiyo, dan Direktur PT Radar Media Surabaya Lilik Widyantoro.

Sumber: Infopublik.id

#AntiHoaks #CekFakta #DisiplinVerifikasi #EtikaJurnalistik #JurnalismeProfesional #MediaMainstream #NezarPatria #PersIndonesia #RadarSurabayaAwards #Wamenkomdigi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
KilasInformasi
  • Website

Berita Terkait

Prof. Adhianty Nurjanah: Literasi Digital Kunci Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

November 13, 2025

Menkes Budi: 84 Juta Anak Indonesia Penentu Masa Depan, Generasi Sehat Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

November 13, 2025

Arif Satria Resmi Pimpin BRIN, Siap Perkuat Riset Nasional untuk Pangan, Energi, dan Air

November 13, 2025
Berita Terbaru

Prof. Adhianty Nurjanah: Literasi Digital Kunci Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

November 13, 2025 Berita Unggulan

Menkes Budi: 84 Juta Anak Indonesia Penentu Masa Depan, Generasi Sehat Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

November 13, 2025 Berita Unggulan

Arif Satria Resmi Pimpin BRIN, Siap Perkuat Riset Nasional untuk Pangan, Energi, dan Air

November 13, 2025 Berita Unggulan
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
© 2019 Kilas Informasi - All Right Reserved.
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.