Fenomena hoaks kembali marak di TikTok. Kali ini, akun palsu menawarkan layanan “BPN Tanah Gratis” yang menjanjikan sertipikat dan balik nama tanah cuma-cuma. Kementerian ATR/BPN memastikan klaim tersebut palsu dan berpotensi jadi modus penipuan.
Kilasinformasi.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial, terutama soal “BPN Tanah Gratis” yang kini ramai di TikTok.
Sebuah akun palsu diketahui mengunggah video yang mengklaim adanya layanan sertipikat dan balik nama tanah gratis melalui tautan mencurigakan. Pihak ATR/BPN menegaskan, tidak pernah ada program resmi dengan layanan gratis seperti yang disampaikan akun tersebut.
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, mengimbau masyarakat agar selalu mengecek kebenaran informasi ke kanal resmi kementerian.
“Kami melihat banyak sekali akun TikTok @bpn_tanahgratis beredar. Masyarakat jangan mudah terpengaruh, semua informasi resmi hanya melalui situs atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi ATR/BPN,” tegas Harison di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Ia menambahkan, konten menyesatkan semacam itu bukan hanya membuat publik bingung, tetapi juga berpotensi digunakan untuk aksi penipuan. “Akun-akun palsu yang mengatasnamakan ATR/BPN bisa merugikan masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan publik,” ujarnya.
Baca Juga, Kilasinformasi: Presiden Prabowo: 13 Ribu Sekolah dan Madrasah Direvitalisasi, Anggaran Pendidikan Capai Rekor Tertinggi
Saat ini, pemerintah tengah fokus pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai bagian dari Program Prioritas Nasional. Melalui PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah dengan prosedur jelas, biaya terjangkau, dan sesuai aturan hukum.
“Jika ingin tahu informasi resmi, silakan menghubungi Kantor Pertanahan setempat atau pantau kanal resmi ATR/BPN. PTSL memang dipercepat, tapi prosedurnya jelas, tidak lewat akun pribadi di media sosial,” kata Harison.
ATR/BPN juga meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan akun mencurigakan yang mengatasnamakan instansi. Laporan masyarakat menjadi langkah penting untuk menghentikan penyebaran hoaks.
Untuk akses informasi resmi, publik dapat mengunjungi situs atrbpn.go.id, ppid.atrbpn.go.id, serta akun media sosial resmi ATR/BPN di X, Instagram, Facebook, YouTube, dan TikTok. Aduan juga bisa disampaikan lewat WhatsApp Pengaduan 0811-1068-0000.
Kementerian berharap masyarakat semakin bijak memilah informasi dan hanya percaya pada sumber resmi.
Sumber: AtrBpn